Dikatakan Surtaman, keenam jabatan eselon II yang bakal dilakukan open bidding yaitu, Sekda, Kepala BPBD, Kepala Diskan, Kepala DLH, Kepala DPMD, dan Direktur RSDP.
Ia mengatakan, tidak ada penambahan kekosongan pada eselon II jika open bidding dilakukan tahun depan, karena keenam jabatan itu sudah memuat semua Kepala DLH yang akan pensiun 1 Januari.
"Kalau jabatan eselon II tidak ada penambahan kekosongan di 2025, kalau diluar eselon II pasti ada namun di luar kewenangan kita. Karena prosesnya dibatalkan, kita mau isi pun tidak bisa, dan akan lama lagi minimal tiga bulan tambahan," ucapnya.
Disinggung soal setelah dilantik Bupati Serang terpilih apakah boleh melantik, kata Surtaman, boleh saja asalkan atas seizin dari Mendagri seperti pernah Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah itu tidak boleh melantik, tapi karena dapat izin maka diperbolehkan.
"Kalau bupati terpilih dilantik 10 Februari, artinya dia dapat melantik pejabat itu sekitar enam bulan di Agustus diatas tanggal 10. Tapi, bisa dilanggar apabila mendapat izin dari Mendagri, kalau tidak dapat izin berarti tidak boleh," tuturnya. (*)