TPU Sari Mulya Dilaunching Minggu Ketiga Desember

Senin 02-12-2024,15:35 WIB
Reporter : Andi Suhandi
Editor : Andi Suhandi

Agus mengaku, nantinya TPU Sari Mulya dapat digunakan untuk memakamkan warga yang ber KTP Tangsel dan luar KTP Tangsel. Namun, untuk yang luar KTP Tangsel harus mereka yang tinggal Tangsel.

 

"Yang luar warga Tangsel yang membedakan itu awalannya saja. Kalau ada warga yang tidak bayar retribusi atau tidak ada ahli waris yang mengurus dalam waktu lama maka makan akan dibongkar," tuturnya.

 

Agus menuturkan, apabila diberikan kelancaran, maka apda 2025 pihaknya akan membuka TPU baru di Kelurahan Keranggan dan nantinya bisa untuk mrnampung 3.000 petak makam.

 

"Kita sudah punya lahan di Keranggan dan insya allah tahun depan kita bangun," tutupnya. (*)

 

 

 

 

Kategori :