TANGERANGEKSPRES.ID- Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko turun langsung, menangkap pelaku berinisial KH, seorang pimpinan Ponpes Bani Mamun Kobak, di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu 1 Desember 2024.
Pelaku bersembunyi di atas platfon rumah warga, yang lokasinya tidak jauh dari pondok pesantren, namun persembunyian berhasil terbongkar yang akhirnya pelaku ditangkap.
Diketahui, penangkapan ini buntut dari dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren berinisial KH tersebut terhadap santriwatinya.
Atas perbuatannya itu, membuat warga sekitar geram hingga akhirnya melakukan aksi perusakan terhadap fasilitas pondok pesantren dan rumah milik pimpinannya.
Condro mengatakan, awalnya puluhan warga mendatangi pondok pesantren melakukan aksi perusakan, dengan membakar dua gazebo dan merusak rumah pimpinan pondok pesantren.
Mengetahui hal itu, personel gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande mendatangi lokasi kejadian, dan setelah diselidiki ternyata aksi perusakan itu dipicu atas dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren tersebut.
"Telah terjadi perusakan pondok pesantren, yang dipicu atas dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes terhadap santriwatinya. Ada beberapa fasilitas Ponpes yang dirusak, termasuk rumah pimpinannya," katanya, Senin 2 Desember 2024.
Condro mengatakan, beberapa jam setelah aksi perusakan itu para personel termasuk dirinya, melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pimpinan Ponpes berinisial KH.