"Pencopotan APK ini liding sektoribya KPU, kita ngacunya pada PKPU Nomor 28 dan 39 bahwa KPU, kabupaten kota dan provinsi membersihkan APK sebelum 3 hari masa pencoblosan, berkoordinasi dengan paslon, pemda dan bawaslu. Kita sifatnya berkoordinasi," ujarnya.
Didik menambahkan, pada Mingggu (24/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB pihaknya bersama Bawaslu Tangsel mengadakan apel penertiban APK yang dipimpin Ketua KPU Tangsel.
"Minggu dini hari tadi kita apel dulu, lalu penertiban APK dimulai," tambahnya. (*)