TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menargetkan penanganan kawasan kumuh mulai tahun 2025 mendatang. Untuk penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi serta mengacu pada peraturan yang berlaku.
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, yang membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen UKL, UPL Skala Kawasan Kumuh Cigondang, di Hotel S’Rizki, Pandeglang mengatakan pemukiman yang kumuh disebabkan karena ketidak beraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi dan kualitas sarana prasarana yang tidak memenuhi syarat. Untuk itu, ia menegaskan pemukiman kumuh merupakan masalah yang kompleks yang mencakup sosial dan ekonomi.
“Oleh karena itu pemerintah telah merencanakan pembangunan untuk jangka menengah dan jangka panjang yang mengamanatkan target kawasan pemukiman kumuh harus ditangani secara terpadu dan terintegrasi,” kata Fahmi, Selasa (12/11/2024).
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengatakan, bahwa kawasan kumuh Cigondang arah penanganannya akan dijadikan kawasan destinasi wisata. Karena, kawasan kumuh Cigondang jika ditata dijadikan destinasi wisata potensinya sangat besar.
“Disamping lokasi perikanan agro bisnis, dan juga sporting kawasan PLTU, serta merupakan kawasan perdagangan, sudah tentu jika dijadikan kawasan destinasi wisata sangat besar potensinya,” ujar Sutoto.
Ia mengungkapkan, penanganan kawasan kumuh Cigondang ditarget tahun 2025 sudah dibangun, akan tetapi masih kekurangan dokumen lingkungan. Maka dari itu dokumen tersebut saat ini sedang disusun.
“Melalui dokumen UKL, UPL untuk dijadikan dokumen kawasan kumuh Cigondang, jika dokumen itu sudah terpenuhi, tinggal menunggu persetujuan dari Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat melalui Bappenas,” paparnya.(*)