TANGERANGEKSPRES.ID - Pemkot Tangsel sudah sejak lama akan membangun akses jalan menuju Balai Kota atau kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangsel. Tepatnya akses atau jalan dari Bundaran Maruga Ciputat menuju depan Perumahan Cendana yang ada disamping Balai Kota.
Namun, rencana tersebut tak kunjung terealisasi lantaran terkendala lahan dan anggaran. Pembebasan dan pembangunannya akan dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel.
Kepala DSDABMBK Kota Tangsel Robby Cahyadi mengatakanKepala DSDABMBK Kota Tangsel Robby Cahyadi mengatakan, pembangunan atau pelebaran jalan tersebut belum bisa dilakukan lantaran terkendala lahan. "Tahun depan baru pembebasan lahan, sekaran baru proses penetapan lokasi (penlok)," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES, Jumat (8/11/2024).
Robby menambahkan, nantinya pembangunan atau pelebaran jalan akan dilakhkan dari depan kantor Balai Kota hingga Bundaran Maruga.
"Ngikuti yang sudah pembebasan. Tahun depan pembebasan lahan, pembangunan diharapkan dimulai 2026," tambahnya.
Menurutnya, nantinya depan kantor Wali Kota Tangsel akan ada alun-alun, sehingga jalannya juga tidak akan lurus. "Kalau dari arah Bundaran Maruga nantinya jalan akan belok ke kiri dari adah Sekolah Waskito hingga depan Perumahan Cendana," tambahnya.
Robby mengaku, lebar ROW (hak jalan) nantinya sekitar 24 meter dan lahan yang diperlukan sekitar 3.078.75 meter persegi. Menurutnya, tujuan program pembangunan Jalan Maruga menuju Puspemkot Tangsel tersebut berdasarkan amanat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031.
"Perda ini isinya terkait peningkatan dan pengembangan jaringan jalan kota fungsi kolektor sekunder, salah satunya adalah Jalan Raya Maruga menuju Puspemkot Tangsel," tutupnya.