KPU Kota Serang Akan Musnahkan C Plano Berlebih

Selasa 05-11-2024,17:25 WIB
Reporter : Een Amelia
Editor : Sutanto

 

"Memang diaturan tidak ada pemusnahan logistik selain surat suara, namun ada klausul pemusnahan maka tadi KPU Provinsi Banten juga bilang yasudah," jelasnya.

 

Masih dikatakan Iip, C Plano yang merupakan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, makan untuk disamakan dengan ketentuan surat suara, yaitu dapat dimusnahkan, sehari sebelum pelaksanaan Pilkada Kota Serang tahun 2024.

 

"Maka nanti kita akan musnahkan melalui dengan cara dibakar, berbarengan dengan surat suara (berlebih). Itu tanggal 26 November. Rencananya untuk pemusnahan itu di gudang KPU Kota Serang, berbarengan dengan surat suara. Dengan cara dibakar," tuturnya.(*)

 

 

 

 

Kategori :