TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak menerima kunjungan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi. Kunjungan tersebut diterima langsung PIt Kepala dinas Ketahanan Pangan Lebak Rahmat, Senin (28/10/2024).
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Rahmat mengatakan, kunjungan Disketapang Kabupaten Sukabumi dalam rangka implementasi dari UU no. 18 tahun 2012 tentang pangan, dan Peraturan pemerintah no. 86 tahun 2019 tentang keamanan pangan yang merupakan salah satu langkah untuk memberi perlindungan kepada masyarakat akan pentingnya pangan yang aman.
"Iya, kunjungan ini untuk menjalin kerjasama antar daerah yang bersinggungan langsung," kata Rahmat, kepada wartawan.
Lanjut Rahmat, bentuk implementasi dari kedua regulasi di atas, salah satunya adalah dengan mengadakan kerjasama antar daerah mengenai pengawasan pangan segar, khususnya di Area Post Market wilayah perbatasan.
"Kehidupan warga Lebak dan Sukabumi yang ada di perbatasan langsung saling mendukung dan berjalan normal, sehingga yang menjadi pembeda hanya dokumen kependudukan saja, mereka berbaur satu sama lainnya," ujar Rahmat.
Untuk itu, dengan adanya kerjasama tersebut, diharapkan bisa terjalin sinergitas antar Kabupaten khususnya yang berkaitan dengan lalu lintas peredaran pangan segar, selain itu bisa saling tukar menukar informasi mengenai produk pangan aman.
"Mudah-mudahan bisa mendorong peningkatan perekonomian dengan produk pangan aman," tutur Rahmat.(*)