"Saat implementasinya akan ada 5 pilar yang masuk sekolah, bukan hanya polisi, TBK dan Jaksa tapi, juga akan ada unsur lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Waka Polda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, dalam menjaga kamtibmas tidak mungkin pihaknya melaksanakan tugas sendiri.
"Terkait pemasalah remaja dan anak-anak, tentunya orangtua tidak menginginkan anak-anak menjadi korban kekerasan dan berharap mendapat pendidikan dan budipekerti tapi, dengan perkembangan media sosial maka orangtua tidak bisa mengawasi secara langsung," ujarnya.
Menurutnya, kasus penemuan 7 remaja di kali Bekasi menjadi keprihatinan kita bersama. Perundungan disekolah juga terjadi di Kota Tangsel, disekolah juga anak-anak yang seharusnya dapat ilmu pendidikan namun, malah dapat ancaman perundungan dan mereka jadi takut sekolah.
"Deklarasi ini dalam rangka untuk mencegah aksi-aksi tawuran para pelajar di wilayah Kota Tangsel. Ini sangat bermanfaat dan nanti ada tidak lanjut kegiatan dalam rangka untuk melakukan aksi-aksi ke sekolah-sekolah termasuk orang tua, guru, pelajar dalam rangka untuk memberikan pembekalan terkait dengan bahaya dan permasalahan-permasalahan yang menjadi penyebab dari aksi-aksi tawuran yang sering terjadi di wilayah PMJ," terangnya.
Wakapolda berharap, program tersebut bisa menjadi pilot project yang ada di jajaran Poda Metro Jaya dan itu sudah ditunggu-tunggu oleh semua pihak, guru, orang tua dalam rangka untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya dalam rangka untuk mengejam pendidikan.
"Anak-anak tentu mereka masih memiliki masa depan yang sangat panjang yang harus kita awasi, kita kawal dalam rangka mereka nantinya akan menjadi generasi penerus menggantikan kita semua," tuturnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, awal dari pihaknya membuat program Cetar adalah berangkat dari keresakan polisi. Dimana selama 2 bulan dirinya menjabat jadi Kapolres Tangsel cukup melihat anak sekolah jadi korban tawuran hingga meninggal dunia.