Kapolsek Mauk Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Pengedar Narkoba

Senin 21-10-2024,17:29 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID - Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menegaskan tidak ada toleransi terhadap pengedar Narkoba (Narkotika dan obat-obatan) di wilayah hukum polsek setempat.

 

Penegasan itu disampaikan Kapolsek Mauk AKP Kudratullah di grup WhatsApp Pers Humas Polsek Mauk, Senin (21/10/2024).

 

"Tolong kerja samanya, apabila ada informasi peredaran gelap Narkoba! Apabila tidak kami tindak, silahkan diberitakan!," kata Kapolsek Mauk AKP Kudratullah.

 

Menurut Kapolsek Mauk AKP Kudratullah, sikap tegas terhadap pelaku peredaran Narkoba diperlukan untuk menyelamatkan generasi Bangsa, khusunya di wilayah hukumnya meliputi Kecamatan Mauk, Kemiri dan Sukadiri.

 

Karena itu, ia meminta awak media dan juga masyarakat berperan aktif dengan tidak menganggap remeh peredaran serta penyalahgunaan Narkoba.

 

Kapolsek Mauk AKP kudratullah menambahkan, masyarakat perlu menaruh curiga bila menemukan kios kosmetik dan obat-obatan yang sering dikunjungi pemuda-pemuda.

 

Terlebih, lanjutnya, folding gate (pintu lipat yang dibukan dengan didorong ke samping) tidak dibuka menyeluruh atau hanya dibuka sebagian.

 

"Biasanya yang seperti itu dengan etalase untuk mendisplay atau memajang kosmetik dan obat, hanya dijadikan kedok saja," imbuhnya. (*)

Kategori :