Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai surat yang dikirimkan koleganya Fadli Zon ke KPK agar menunda pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP tidak melanggar etik. "Itu kan cuma meneruskan surat," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9). Fahri menjelaskan, di DPR ada mekanisme meneruskan surat masuk terutama berkaitan dengan aspirasi masyarakat. Dia mengatakan, surat itu kemudian diteruskan ke lembaga yang berwenang. Pihak yang menandatangani adalah pimpinan terkait dengan bidang yang dibawahinya. "Biasanya kami itu istilahnya langsung meneruskan ke lembaga yang dituju. Nah mungkin Pak Fadli meneruskan aspirasi itu saja," paparnya. Dia menjelaskan, setiap surat yang masuk ke meja sekretariat jenderal dipilah untuk kemudian ditandatangani pimpinan sesuai bidang yang dibawahinya. Surat kemudian diteruskan ke instansi terkait oleh kesetjenan. Menurut dia, kalau surat terkait aspirasi memang tidak perlu diketahui pimpinan lainnya. "Kekuatan surat itu apa? Kan tidak ada. Itu kan cuma meneruskan," tegasnya. Saat ditanya apakah dengan demikian semua tersangka di KPK bisa meminta seperti itu, Fahri mengatakan, siapa pun boleh menyampaikan ke DPR kemudian diteruskan ke instansi terkait. Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melaporkan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga melanggar etik. Fadli menandatangani surat permintaan Setya Novanto agar tidak diperiksa sebagai tersangka korupsi e-KTP karena masih mengajukan gugatan praperadilan di PN Jaksel. (boy/jpnn)
Fahri Hamzah Bela Fadli Zon
Kamis 14-09-2017,09:01 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,21:47 WIB
Pengawasan Kendor, Pelanggaran Kembali Marak, Perhari Tembus 3.000 Truk Tambang Melintas
Rabu 22-04-2026,21:48 WIB
Lahan Pertanian Terancam Jadi Gudang, Warga Tangerang Utara Geruduk Kantor Bupati Tangerang
Rabu 22-04-2026,17:44 WIB
PT Pertamina (Persero) Perluas Akses Layanan Kesehatan bagi Perempuan
Rabu 22-04-2026,21:42 WIB
BGN Minta Kepala Daerah Perketat Pengawasan SPPG
Rabu 22-04-2026,21:25 WIB
Warga Minta Jalan Hasyim Asyari Dilebarkan
Terkini
Kamis 23-04-2026,13:28 WIB
Dukung Ekosistem Kampus, bank bjb dan LLDIKTI IV Resmikan Sinergi Strategis
Kamis 23-04-2026,12:30 WIB
Bank bjb Dorong Sinergi Pembangunan Daerah di Banten, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda dan Stakeholder
Rabu 22-04-2026,21:48 WIB
Lahan Pertanian Terancam Jadi Gudang, Warga Tangerang Utara Geruduk Kantor Bupati Tangerang
Rabu 22-04-2026,21:47 WIB
Pengawasan Kendor, Pelanggaran Kembali Marak, Perhari Tembus 3.000 Truk Tambang Melintas
Rabu 22-04-2026,21:45 WIB