Pencuri Sepeda Motor Bersenpi Diringkus Warga

Rabu 16-10-2024,16:05 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Sutanto

 

"Pelaku diancam Pasal 363 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata api tanpa ijin dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," tutupnya. (*)

 

 

 

 

 

Kategori :

Terkait