Pencuri Sepeda Motor Bersenpi Diringkus Warga

Rabu 16-10-2024,16:05 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID - Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Pelakunya adanya pria berinisial H.A (28) dan ia berhasil diringkus warga di Jalan Mekar Baru I RT. 2 /6 Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur.

 

H.A diringkus warga lantaran dicurigai akan melakukan pencurian sepeda motor pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M.S Arifin mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait penangkapan pelaku, anggotanya langsung menuju lokasi.

 

"Anggota saya langsung menuju lokasi dan pelaku sudah diamankan warga," ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

 

Kemas menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dari tangan pelaku polisi menemukan berbagai barang bukti. Mulai dari 1 pucuk senjata api rakitan, 3 butir amunisi caliber 38 mm, 2 buah kunci jenis letter T.

 

"Anggota saya juga menemukan 10 buah mata kunci dan 1 kunci magnet," tambahnya.

 

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakuka penyidikan lebih lanjut. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, masih ada satu orang atau pelaku yang berhasil melarikan diri.

 

"Ada satu pelaku pria berinisial R.A yang melarikan diri dan dia masuk daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

 

Kemas menuturkan, pelaku H.A diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan juncto percobaan pencurian dan atau kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa ijin.

Kategori :

Terkait