Pemkot Tangerang Akan Audit Panti Asuhan Buntut Kasus Sodomi di Panti Asuhan

Minggu 13-10-2024,16:56 WIB
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Endang Sahroni

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Pemkot Tangerang bekerjasama dengan instansi terkait termasuk MUI Kota Tangerang akan melakukan audit Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan termasuk pondok pesantren yang ada di Kota Tangerang. Hal itu dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak asuh di setiap LKSA. Terlebih memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para santri di setiap Pondok Pesantren di Kota Tangerang 

 

"Kami sudah melakukan rapat internal melibatkan lembaga MUI Kota Tangerang, kita akan melakukan pendataan ulang seluruh LKSA, bahkan Ketua MUI menyampaikan termasuk pondok pesantren akan dilakukan pendataan dan pengawasan secara komprehensif," kata Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, Nurdin kepada wartawan, belum lama ini.

 

Dikatakan, adanya kasus penyimpangan seksual terhadap belasan anak asuh putra di lingkungan Panti Asuhan Darussalam Annur yang berlokasi bilangan Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, menjadi sebuah pelajaran baik pemerintah maupun masyarakat. Pihaknya mengupayakan melakukan langkah deteksi dini melalui program kegiatan sosialisasi perlindungan anak yang bersifat preventif di 104 kelurahan di Kota Tangerang.

 

"Adanya kasus ini menjadi upaya deteksi dini karena adanya program-program yang bersifat preventif, baik program perlindungan anak serta berbasis masyarakat, kita lebih gencarkan sosialisasi pencegahan terhadap anak di 104 kelurahan," kata Nurdin.

 

Disinggung terkait tidak berizinnya Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur, menurut Nurdin, seharusnya setiap yayasan mendirikan panti asuhan harus melakukan proses ijin operasional (Ijop) kepada dinas terkait agar dapat dilakukan pembinaan.

 

"LKSA ini sifatnya mereka melaporkan diri. Ketika ada pelaporan maka pemerintah melaksanakan tindakan pembinaan, ketika tidak dilaporkan maka datanya tidak ada," kata Nurdin yang juga mantan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendagri.

 

Oleh karenanya, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi keberadaan baik panti asuhan maupun pondok pesantren yang berada ditengah lingkungannya masing-masing. Sebab, keberadaan panti asuhan terus mengalami perkembangan di tengah masyarakat. 

 

Diketahui, Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan dua dari tiga pelaku sodomi di lingkungan yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur yang berlokasi di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang. Dua pelaku tersebut yakni, Sudirman, pemilik yayasan tersebut dan Yusuf Bahtiar yang merupakan pengasuh di panti tersebut. Satu pelaku yakni Yandi yang juga pengasuh di panti tersebut dinyatakan buron. 

Kategori :