Dikatakan Anis, banyak anak yang mengalami gatal-gatal dan batuk imbas dari polusi yang dikeluarkan dari PT. Platinum tersebut.
Sedangkan, wilayah yang tercemar ada sebanyak 4 RT, dan dikhawatirkan dampaknya akan lebih meluas apabila tidak segera ditangani.
"Tidak sedikit anak-anak yang mengalami batuk hingga gatal-gatal, karena polisi yang disebabkan perusahaan ini. Kalau tidak segera ditangani, kami khawatir dampaknya akan lebih meluas," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cikande Andi Wijaya mengatakan, aksi demonstrasi para warga ini sudah yang kedua kalinya, untuk yang pertama telah dilakukan mediasi di kantor desa dan sudah ada kesepakatan antara perusahaan dan warga.
Pada prinsipnya, warga Desa Cikande sangat mendukung adanya perusahaan yang ingin beroperasi, namun warga meminta jangan ada yang saling dirugikan.
"Saya sebagai aparat desa selalu mengontrol terkait dengan polusi atau dampak dampak yang dihasilkan oleh perusahaan, dan perusahaan telah melakukan berbagai upaya. Sedangkan untuk hari ini, pihak perusahaan menyampaikan selama perbaikan yang dilakukannya para warga akan diberikan kompensasi sebesar Rp500 ribu selama tiga bulan, itu kesepakatan per RT," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Platinum Hanim mengaku, akan berusaha mencari solusi secepatnya untuk memperbaiki permasalahan, yang menjadi keluhan para warga tersebut.
Tetapi, pihaknya meminta warga untuk memberikan waktu kepada perusahaan, agar dapat optimal dalam memperbaiki suara bising dan polusi.