Dia sangat menyayangkan aksi menyampaikan pendapat diwarnai dengan merusak sarana maupun prasarana apalagi hingga menimbulkan korban.
“Tentu aksi demo untuk menyampaikan kritik dan pendapat tidak dilarang, tetapi jangan sampai merusak bahkan timbul korban. Saya harap ini tidak terjadi lagi, silahkan menyampaikan pendapat tapi dengan damai,” ucapnya (*)
Dua anggota Satpol PP Lebak saat di rawat di RSUD Adjidarmo, akibat terluka tertimpa gerbang pintu yang roboh oleh masa aksi.