Dinas Pendidikan Kota Tangerang Akan Kaji Ulang Program Islah

Minggu 29-09-2024,15:21 WIB
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Endang Sahroni

 

 

"MUI menginisiasi program-program ini guna memanfaatkan era digitalisasi, ini bagian dari Syiar, mengajak semua pihak bersedekah untuk kepentingan umat, kesejahteraan umat dan ini sifatnya tidak wajib, karena hukum bersedekah dalam Islam juga tidak mewajibkan," kata KH Baijuri.

 

KH Baijuri menegaskan, bahwa Program Islah maupun program lainnya bukan pungutan liar (pungli). Sebab,  pihaknya sebagai inisiator telah melakukan koordinasi dan mendapatkan persetujuan dari Pemkot Pemkot Tangerang. Pihaknya pun melibatkan Baznas Kota Tangerang sebagai lembaga pengelola keuangan zakat infaq dan Shodaqoh (ZIS) yang resmi. Pasalnya, semua keuangan yang masuk maupun keluar melalui rekening Islah yang dikelola Baznas.

 

"Semua uang yang masuk langsung ke rekening masing-masing ke program tersebut yang dikelola Baznas. Semuanya transparan, uang keluar masuk tertera dalam aplikasi tersebut. Semua orang bisa melihatnya bisa mengawasinya," jelasnya.

 

"Misal, melalui program Islah ini kita bisa membantu guru yang berprestasi untuk diberangkatkan pergi ibadah umroh, atau untuk siswa berprestasi tapi tidak dapat meneruskan sekolah, melalui program Islah ini kita bisa bantu melalui program beasiswa" sambungnya.

 

Dia menambahkan, aplikasi tersebut sangat transparan. Siapa pun dapat melihat keuangan yang masuk dan keluar peruntukan kegunaannya.

 

"Aplikasi ini sangat transparan. Dana masuk maupun keluar digunakan untuk apa kita semua bisa dilihat langsung melalui aplikasi, tersebut" ujarnya.

 

Dia berharap program-program bersedekah  melalui fitur ini mendapatkan dukungan dari semua pihak guna peningkatkan sumber daya manusia dan menyejahterakan warga Kota Tangerang.

 

Kategori :