KPU Tangsel Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada 2024

Minggu 22-09-2024,13:56 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Sutanto

 

Dalam pengundian nomor urut, akan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pimpinan partai politik pengusung, tim sukses, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel. Setiap pasangan calon juga akan membawa pendamping dan tim pemenangan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

 

"Yang kita undang paslon dan dengan pasangannya, bisa suami atau istrinya. Ketua dan sekretaris partai pengusul dan 50 orang masing-masing paslon, bawaslu dan stake holder lain. Total sekitar yang hadir 300 orang," ungkapnya.

 

Menurutnya, penetapan nomor urut tersebut penting, karena akan digunakan sebagai identitas pasangan calon dalam alat peraga kampanye, surat suara, dan seluruh aktivitas kampanye hingga hari pemungutan suara. 

 

Untuk itu, KPU Kota Tangsel memastikan seluruh proses pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan secara terbuka, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Setelah pengundian, KPU akan menyerahkan keputusan resmi tentang penetapan nomor urut kepada masing-masing pasangan calon, yang disertai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak terkait.

 

"Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, termasuk pasangan calon, partai politik pengusung, masyarakat umum, dapat menjaga suasana kondusif, tertib, dan damai dalam setiap tahapan," tutupnya. (*)

 

 

 

 

Kategori :