TANGERANGEKSPRES.ID - Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Budi Rustandi - Nur Agis Aulia, berjanji bila terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang 2024, akan membangun Stadion atau Venue bertaraf internasional.
Janji tersebut disampaikan langsung oleh Budi Rustandi dan Agis Aulia, saat hadir dalam acara Grebek Bugis, yang dilakukan di Kafe Umah Kite, Taktakan, Kota Serang, Sabtu (8/9/2024) malam.
Selain akan membangun Stadion atau Venue bertaraf internasional, Budi dan Agis juga berjanji akan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk Ekonomi Kreatif (Ekraf).
Budi Rustandi menjelaskan, dengan dibuatnya Perda Ekraf, nantinya para pelaku Ekraf di Kota Serang dapat melakukan kegiatan seperti konser dan lain-lainnya, tanpa harus takut dipindahkan atau dibubarkan acaranya. Selain itu, kata dia, Perda Ekraf sendiri nantinya dapat menjadi salah satu penyumbang anggaran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Memang itu perlu di Perdakan, dalam rangka apa? untuk mendorong anggaran ketika nanti ada pemeliharaan. Nanti Ekraf ini bisa menghasilkan uang atau PAD untuk Kota Serang," ujar Budi.
Masih di katakan oleh Budi, dirinya bersama Agis akan mengatur pengelolaan venue untuk memaksimalkan kegiatan bagi para pelaku Ekraf di Kota Serang.
"Makanya Perda itu diatur semuanya. Oke termasuk nanti pengelolaan terkait venue-nya. Ketika nanti udah jadi venue-nya. Venue nanti ke depan Insyaallah di 2026 itu bisa terwujud," tuturnya.
Dirinya mengaku, akan mempresentasikan langsung mengenai pembangunan Venue bertaraf internasional kepada kementerian yang bersangkutan. Adapun, fungsi dari venue yang dirinya rencanakan bersama Agis adalah untuk mengadakan kegiatan, baik itu dalam sekala daerah, nasional hingga internasional.
"Fungsinya ke depan adalah ketika kita bisa mengadakan. Nanti mengadakan acara-acara, event-event antar daerah bisa internasional dan lain-lain," ucapnya.
Terakhir kata dia, rencananya pembangunannya venue tersebut akan berlokasi di dekat Sport Center milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yang berada di Kecamatan Curug Kota Serang, dengan anggaran sebesar Rp150 miliar.
"Itu anggarannya kita Rp150 miliar dan titiknya di depan Sport Center," katanya.
Di saat yang bersamaan bakan calon Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, mengaku akan memprioritaskan Perda Ekraf sebagai bentuk strategi pengentasan pengangguran di Kota Serang.
"Konsen kita fasilitasi baik secara kebijakan maupun secara operasionalnya begitu, makanya ini akan kita kolaborasikan dengan pelaku Ekraf yang ada di Kota Serang. Kan, pelaku Ekraf di Kota Serang banyak, tinggal kasih ruang aja," tuturnya.(*)
Budi-Agis Janji Buat Venue Standar Internasional di Kota Serang
Minggu 08-09-2024,13:06 WIB
Editor : Sihara Pardede
Kategori :