Keluarga Korban yang Terlindas Dump Truk di Jalan Raya Pakuhaji, Terganggu Didatangi terus Perusahaan

Kamis 05-09-2024,19:10 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Endang Sahroni

 

Selain itu juga, keluarga almarhum mengakui telah menerima uang duka sebesar 43 juta 500 ribu rupiah dari pihak perusahaan dump truk pasir untuk biaya rumah sakit, ambulan, pemakaman sampai tahlilan selam 7 hari.

 

"Adapun proses yang sedang berlangsung di Pengadilan, itu sudah di luar ranah keluarga korban. Karena keluarga korban sudah memberikan statment perdamaian berupa video. Adapun sopir mau bebas atau tidak itu silahkan. Itu bukan ranahnya kita lagi. Silahkan pihak armada (perusahaan dump truk pasir)," imbuhnya.

Kategori :