Sakit Hati Satpam Bunuh Teman Kerja di Pamulang

Minggu 01-09-2024,12:09 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Andi Suhandi

 

Menurutnya, anggotanya dari Polsek Pamulang , yakni Babinkamtibmas dan unit reskrim telah bertindak responsip dan masyarakat langsung melaporkan kejadian tersebut. Kemudian anggota babinkamtibmas mendatangi TKP dan mengamankan korban dan membawa ke RS Mitra Keluarga Pamulang.

 

"Lalu unit reskrim juga turun untuk mengamankan dan menangkap pelaku yang akan melarikan diri dibantu masyarakat. Pelaku akan kabur dan dihakimi massa," tuturnya.

 

Victor mengaku, korban meninggal dunia sekitar 09.23 WIB di rumah sakit setelah mendapat menanganan medis. "Ucapan atau umpatan yang membuat pelaku sakit hati masih kami dalami. Ada bahasa-bahasa yang kasar dan kemudian menyinggung hati pelaku ini, sehingga pelaku melakukan tindak pidana ini," ungkapnya.

 

Pelaku saat ini masih menjalani penyelidikan Polsek Pamulang. Polisi juga telah memeriksa saksi dan menyita barang bukti dan khususnya senjata tajam yakni pisau.

 

"Ini masuk pembunuhan berencana 340, pasal pembunuhn 338, pasal 351 ayat 3 yakni penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia," tutupnya. (*)

 

 

 

 

 

Kategori :