Calon Kades Janjikan Hadiah 17 Motor dan 2 Mobil

Senin 28-08-2017,06:43 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG-Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Judi Pilkades yang dibentuk Polresta Tangerang membuahkan hasil. Lima orang yang diduga pelaku judi taruhan pilkades diringkus beberapa jam sebelum pencoblosan. Kelimanya ditangkap dari sebuah konter HP di Tugu Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/8) malam. Polisi menyita uang taruhan Rp38,2 juta. Lima tersangka diduga mempertaruhkan pemenang Pilkades Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk. Kelima orang yang diamankan antara lain berinisial JUH (66), MH (52), JTM (48), MR (48), dan ZS (41). Konter yang dijadikan tempat transaksi merupakan milik salah seorang tersangka. Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, penangkapan bermula ketika tim OTT mendapat informasi keberadaan sekelompok orang yang dicurigai bertaruh pemenang calon kades di suatu tempat. Atas informasi tersebut, salah satu anggota tim melakukan penyamaran sebagai pemasang taruhan. Usai transaksi, tim OTT langsung bergerak cepat dengan menangkap para pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Alif mengungkapkan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengepul, perantara, hingga pemegang uang taruhan. “Di luar peran tersebut, mereka juga memasang taruhan. Barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai sebesar Rp38.250.000 dan tiga lembar kuintansi sebagai bukti transaksi,” kata dia, Minggu (27/8). Para tersangka kemudian diinapkan di ruang tahanan Polresta Tangerang. Alif menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut karena diduga masih ada tersangka lain yang terlibat jaringan perjudian ini. Menurut Alif, memanfaatkan momen-momen pilkades sebagai ajang perjudian untuk mencari untung sudah menjadi kebiasaan yang mengakar bagi mafia judi. Kebiasaan ini pun sangat berbahaya karena orang yang terlibat perjudian bisa dengan segala cara menggagalkan hasil pelaksanaan pilkades itu sendiri. “Kalau yang terpilih A misalnya, ternyata yang ditaruh itu banyak yang B. Dia (mafia, red) mengupayakan berbagai cara supaya si A ini gagal. Hal ini sangat berbahaya dan merusak budaya Indonesia. Oleh karena itu, mulai tahun ini saya akan memangkas hal-hal tersebut,” ujarnya. Dia menambahkan, pola-pola pengamanan pada pilkades ini akan dilakukan juga pada pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tahun 2018 mendatang. Sehingga pilkada bebas dari aksi perjudian dan politik uang. Selain menangkap tersangka perjudian, polisi juga menggagalkan undian dan hadiah calon kades petahana. Calon Kades Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang Sugiono atau akrab disapa Maya menyiapkan sejumlah hadiah untuk para pendukungnya. Tak tanggung-tanggung, hadiah tersebut terdiri atas 17 unit sepeda motor dari berbagai jenis, 2 unit mobil Agya, dan 17 ekor sapi. Hadiah akan diundi apabila calon nomor urut 1 sekaligus sebagai petahana itu, kembali terpilih menjadi kepala desa. Namun langkah Sugiono tidak berjalan mulus setelah polisi mendapatkan informasi tersebut. Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengaku, dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat setempat terkait indikasi politik uang di Desa Ranca Iyuh. Atas laporan tersebut, Alif langsung memerintahkan Kapolsek Panongan AKP Trisno Tahan Uji untuk melakukan penelusuran kebenaran informasi. “Banyak masyarakat langsung melaporkan ke saya. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, informasi tersebut benar adanya,” ujar Alif. Polisi pun menyampaikan imbauan secara persuasif kepada calon yang dimaksud, agar membubarkan atau membatalkan rencana pengundian hadiah. Sebab hal itu dapat mengganggu kondusifitas penyelenggaraan pesta demokrasi. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan hadiah-hadiah tersebut. Sabilul mengatakan, tidak ada satupun calon Kades di Kabupaten Tangerang yang dibiarkan menyediakan hadiah. “Politik uang itu antara lain merayu, memberikan janji, memberikan hadiah secara langsung atau tidak langsung, sehingga mengakibatkan seseorang untuk memilih. Hal-hal ini tidak boleh dilakukan, melanggar undang-undang,” tegas dia. Petarung pada Pilkades Ranca Iyuh hanya 2 calon, yaitu Sugiono dan Suherman. Para calon bersaing merebut suara dengan total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.977, di mana laki-laki 4.358 pemilih dan perempuan 4.619 pemilih. Berdasarkan pantauan di lokasi, pemungutan suara di Ranca Iyuh digelar dengan menyediakan sebanyak 4 TPS di satu tempat. Warga pun sangat antusias, meskipun menunggu berjam-jam di bawah terik matahari. Salah seorang pemilih, Ririn Deriyani mengakui menerima kupon undian setelah memperoleh surat undangan pemilihan. Namun, dia tidak mengetahui siapa pemberi kupon tersebut. “Di kupon itu ada undian seperti televisi, kulkas, dan lain-lain. Kalau motor kayaknya tidak ada. Saya juga tidak tahu apakah dari salah satu calon atau dari mana,” kata dia kepada Tangerang Ekspres. Untuk diketahui, sebanyak 16 desa di Kabupaten Tangerang menyelenggarakan pesta demokrasi Pilkades serentak kemarin. Dari 16 desa tersebut, ada 12 desa yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Tangerang. Sedangkan empat desa lainnya merupakan wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Tangerang Selatan. Desa yang masuk wilayah hukum Polresta Tangerang antara lain Desa Cikasungka (Kecamatan Solear), Desa Pasirnangka (Kecamatan Tigaraksa), Desa Pasir Barat (Kecamatan Jambe), Desa Bitung Jaya (Kecamatan Cikupa), Desa Rancaiyuh (Kecamatan Panongan), Desa Legok Sukamaju, Desa Kemeri (Kecamatan Kemeri), Desa Cijeruk (Kecamatan Mekarbaru), Desa Gintung, Desa Kosambi, Desa Pekayon (Kecamatan Sukadiri), dan Desa Tegal Kunir Kidul (Kecamatan Mauk). Sementara Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji dan Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kemudian, pengamanan Pilkades Sampora Kecamatan Cisauk dan Desa Cukanggalih Kecamatan Curug merupakan kewenangan Polres Tangerang Selatan. (mg-3/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler