Perdana Jemput Bola Pelayanan Adminduk Ke Perusahaan

Senin 12-08-2024,17:27 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Andi Suhandi

 

Pasalnya, mereka tidak membawa dokumen pendukung lainnya seperti ijazah, akta kelahiran, buku nikah, dan lainnya.

 

"Kita hanya membuka pelayanan IKD, dan KTP Elektronik, karena karyawan ini tidak membawa kelengkapan dokumen lainnya. Meski begitu, Alhamdulillah cukup antusias banyak karyawan yang mendaftarkan IKD," ujarnya.

 

Dikatakan Hidayatullah, meski hanya membuka dua macam pelayanan, namun bisa membantu meningkatkan presentase pembuatan IKD yang kini baru mencapai 3,2 persen atau 37.856 dari target 50 persen.

 

Meski jauh dari target, namun secara bertahap pembuatan IKD di Kabupaten Serang semakin meningkat.

 

"Target keseluruhankan 1,2 juta, penduduk Kabupaten Serang yang wajib KTP harus punya IKD, namun kita bertahap ditargetkan 50 persen dulu. Alhamdulillah, semakin meningkat ya dan sekarang sudah capai 3,2 persen atau 37.856 penduduk punya IKD, belum termasuk karyawan," ucapnya.

 

Sementara itu, Humas PT. Indah Kiat Pulp and Paper Arif Mahdali menambahkan, dengan adanya jemput bola pelayanan Adminduk ini tentunya sangat terbantu, dan memudahkan karyawan untuk membuatnya.

 

Terlebih, karyawan tidak perlu lagi izin untuk meninggalkan pekerjaannya hanya untuk membuat Adminduk.

 

"Kami sangat berterimakasih sekali, tentunya bisa membantu tanpa harus karyawan izin meninggalkan pekerjaannya. Kedepannya, harus ditindaklanjuti dan terus dilakukan, karena sebelumnya memang belum ada seperti ini, biasanya karyawan cuti kalau akan mengurus data kependudukan. (*)

Kategori :