Sekda Kabupaten Serang Bersiap Mengundurkan Diri

Rabu 07-08-2024,17:29 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna, sedang mempersiapkan berkas cuti diluar tanggungan negara dan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Serang.

 

Pasalnya, dia digadang akan mendampingi Bakal Calon Bupati Serang Andhika Hazrumy, sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Serang, pada perhelatan Pilkada November 2024 mendatang.

 

Hal itu disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman kepada wartawan di gedung Setda Kabupaten Serang, Rabu 7 Agustus 2024.

 

Surtaman mengatakan, telah mengkonfirmasi langsung ke Nanang Supriatna, terkait kepastiannya maju di Pilkada Kabupaten Serang, dan kini sedang mempersiapkan berkasnya.

 

Kemudian, akan segera disampaikan ke BKPSDM Kabupaten Serang sebelum deklarasi calon dan pendaftaran ke KPU Kabupaten Serang.

 

"Beliau sedang menyiapkan berkas-berkasnya, nanti akan diajukan sebelum deklarasi maupun pendaftaran ke KPU Kabupaten Serang. Jadi, ketika sudah daftar artinya dia harus mundur dari PNS dengan dibuktikan SK nya," katanya.

 

Surtaman menjelaskan, sesuai ketentuan apabila ada PNS yang hendak maju di pemilihan umum sebelum mendaftar ke KPU, maka harus ajukan cuti diluar tanggungan negara terlebih dahulu.

 

Tetapi, jika sudah dipinang oleh partai politik dan hendak mendaftar ke KPU, wajib untuk menyampaikan surat pengunduran diri sebagai PNS.

Kategori :