Dikatakan Condro, patroli KRYD yang menyasar Miras masih terus dilakukan secara masif serta menyeluruh di wilayah hukum Polres Serang.
Tujuannya, untuk menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Patroli KRYD ini, kita lakukan secara masif menyeluruh serta berkelanjutan. Tujuannya, untuk menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan kamtibmas di masyarakat," ucapnya.
Condro menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak Miras jenis apapun serta mengkonsumsinya, karena jika telah kecanduan nantinya akan menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana.
Selain itu, pihaknya juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk ikut memberantas Miras di wilayahnya masing-masing, karena pemberantasan tidak bisa berjalan maksimal tanpa adanya peran aktif masyarakat.
"Pemberantasan Miras, harus dimulai dari masyarakat dengan tidak mengkonsumsi ataupun menjualnya, karena akan menimbulkan gangguan Kamtibmas dan tindak pidana. Terlebih, kami tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantasnya, perlu adanya campur tangan dari masyarakat dan beri kami informasi terkait peredaran miras atau narkoba, sekecil apapun informasinya akan kami tindak lanjuti," tuturnya. (*)