Rekonstruk Kasus Pembunuhan Pemilik Warung Kelontong, Adegan ke-25 Jasad Korban Dibuang

Minggu 30-06-2024,14:57 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pemilik warung kelontong "The Team Hidayah" bernama  Abdul Hamid (31), Jumat (28/8/2024) sore.

 

Rekonstruksi dilakukan didua lokasi yakni, di warung kelontong (TKP pembunuhan) yang berada di Perumahan Sarua Permai RT 4/6 dan di Komplek Makadam RT 4/2 (TKP korban ditemukan). Kedua lokasi sama-sama berada di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.

 

Proses rekonstruksi dimulai Pukul 14.28 WIB dilakukan langsung oleh kedua pelaku yaitu FA (23) yang merupakan keponakan korban dan NA (28) yang perannya membantu FA menghabisi korban. Kedua pelaku sama-sama menggunakan baju berwarna orange dan bertuliskan "Tahanan Polda Metro Jaya" dan kedua tangan terborgol.

 

Puluhan adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut namun, polisi tidak mau memberikan keterangan terkait rekonstruksi tersebut. Hanya saja, puluhan warga yang ada disekitar warung kelontong tersebut menonton proses rekonstruksi kasus pembunuhan itu. 

 

Warga sekitar ingin mengetahui tindak kejahatan yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka yang menewaskan pemilik warung. Polisi tampak kualahan mengamankan kerumunan warga yang berbondong-bondong dagang.

 

"Tolong bapak ibu mundur, jangan menganggu tugas kami," ujar polisi yang berjaga," ujarnya, Jumat (28/6/2024).

 

Dalam rekonstruksi tersebut sekitar 25 diperagakan.

 

Dalam adegan tersebut, pelaku FA menyeret tubuh korban yang sudah tewas akibat luka gorokan pada leher dan sabetan golok ke kamar mandi. Tujuannya agat tubuh korban dibersihkan dari lumuran darah.

Kategori :