Tidak Tahu Ada Peluncuran Jinggel dan Maskot, Masyarakat Anggap KPU Hanya Hamburkan Uang

Kamis 20-06-2024,17:11 WIB
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Sutanto

TANGERANGEKSPRES.ID - Banyak masyarakat Kabupaten Serang, tidak mengetahui adanya acara peluncuran jinggel dan maskot, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, pada Rabu 19 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Alun-alun Kecamatan Tunjung Teja.

 

Padahal, acara itu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, namun masyarakat justru tidak dilibatkan dalam acara tersebut, padahal mereka lah yang nantinya akan memilih calon kepala daerah pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 ini.

 

Terlebih, nama dari maskot ini Dama yang artinya Datang Bersama dan Dami yang artinya Datang Memilih, yang ditujukan kepada masyarakat untuk diminta hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada nanti.

 

Diketahui, kegiatan peluncuran jingle dan maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang sepi masyarakat, hanya dihadiri oleh PPS dan PPK.

 

Acara ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat Kabupaten Serang, salah satunya warga Kecamatan Kramatwatu bernama Jamela Oktaviyani.

 

Menurutnya, tidak ada pemberitahuan yang tersampaikan baik oleh PPK maupun PPS, terkait adanya kegiatan peluncuran jinggel dan maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang.

 

"Harusnya masyarakat diberitahu supaya bisa hadir, malahan tidak ada yang tahu bahwa KPU Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan peluncuran jinggel dan maskot, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang di Pilkada nanti," katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis 20 Juni 2024.

 

Menurut Jamela, acara peluncuran jinggel dan maskot KPU Kabupaten Serang itu dinilai hanya menghambur-hamburkan uang saja, yang hasilnya tidak diketahui oleh masyarakat.

Kategori :