JAKARTA-Kabar gembira bagi seluruh honorer dan pegawai tidak tetap di Indonesia. Presiden Jokowi akhirnya menerbitkan Surat Presiden (Surpres) yang intinya memerintahkan tiga menteri untuk membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara.
Kabar turunnya Surpres tersebut disampaikan Kapoksi Baleg DPR RI yang juga anggota Komisi II Bambang Riyanto, Rabu (29/3). Menurut politikus Gerindra ini, dalam Surpres bernomor R-19/Pres/03/2017 tertanggal 22 Maret 2017 presiden memerintahkan tiga pembantunya yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM, untuk mewakili pemerintah dalam membahas RUU tentang perubahan atas UU 5/2014 tentang ASN. "Surpres ini ditujukan kepada ketua DPR dengan tembusan kepada Wapres, ketua DPD RI, Menko PMK, MenPAN-RB, Menkeu, dan Menteri Hukum dan HAM. Sifatnya sangat segera," ujar Bambang yang dihubungi, Rabu (29/3). Dengan terbitnya Surpres ini, Bambang menyatakan, proses pembahasan bisa dimulai. Dia optimistis, seluruh fraksi DPR akan mendorong agar revisi UU ASN segera disahkan menjadi undang-undang. Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih sudah mendapatkan kabar ini. "Alhamdulillah. Terima kasih, Pak Jokowi. Akhirnya Bapak memperhatikan nasib kami honorer yang makin banyak usianya yang menua," katanya. Revisi UU ASN merupakan jalan satu-satunya bagi honorer K2 dan pegawai tidak tetap usia di atas 35 tahun untuk diangkat CPNS. ? Saat ini, pemerintah sudah mengangkat bidan PTT, guru, dokter PTT, dan penyuluh pertanian di bawah 35 tahun. Sedangkan yang usianya di atas 35 tahun dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Presiden sudah menunjuk menPAN-RB, menkeu, dan menkumHAM untuk membahas revisi ini. Kami berharap jangan ada dusta lagi atau upaya untuk memperlambat pembahasan revisi UU ASN," tandas Titi. (jpnn)Jokowi Perintahkan Revisi UU ASN
Kamis 30-03-2017,08:20 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,21:21 WIB
Banjir Bayangi Bandara Soetta, AHY Dorong Normalisasi dan Pembangunan Kolam Retensi
Minggu 08-11-2026,21:15 WIB
Serapan APBD Tiga Daerah Tangerang Belum Optimal, Triliunan Rupiah Masih Mengendap
Minggu 08-11-2026,21:12 WIB
DPRD Banten Desak Pengisian Plt Dipercepat
Minggu 08-11-2026,21:01 WIB
Maling Bermobil Curi HP Marbot Masjid Al-Hidayah Cipondoh
Minggu 08-11-2026,21:09 WIB
FORPROV II Banten Dongkrak UMKM dan Pariwisata
Terkini
Minggu 08-11-2026,21:21 WIB
Banjir Bayangi Bandara Soetta, AHY Dorong Normalisasi dan Pembangunan Kolam Retensi
Minggu 08-11-2026,21:18 WIB
18 Tahun Tangsel, Kemajuan Pembangunan Masih Dibayangi Sejumlah PR
Minggu 08-11-2026,21:18 WIB
Gubernur Banten: Padel Berpotensi Dongkrak PAD Tangsel
Minggu 08-11-2026,21:15 WIB
Serapan APBD Tiga Daerah Tangerang Belum Optimal, Triliunan Rupiah Masih Mengendap
Minggu 08-11-2026,21:14 WIB