Lahir 17 Agustus Dapat SIM Gratis

Sabtu 19-08-2017,05:18 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG– Polres Metro Tangerang Kota memeriahkan HUT ke-72 RI dengan memberikan SIM gratis. Syaratnya, si pemohon harus memiliki tanggal kelahiran 17 Agustus. Program ini rupanya mendapat respon. Kemarin (18/8), warga yang lahir  bertetapatan dengan hari kemerdekaan Indonesia, langsung mendatangi Mapolres. Sedikitnya ada 23 orang yang akhirnya memiliki SIM tanpa biaya. Evi (28), salah seorang warga Tanah Tinggi merasa beruntung dan terbantu dengan adanya SIM gratis. “Bersyukur, karena tidak setiap tahun diadakan. Sekaligus membantu meringankan beban karena gratis,”kata wanita kelahiran 17 Agustus 1989 ini. Satu per satu warga yang hendak membuat sim terlebih dahulu disapa polisi wanita (polwan)  yang menggunakan baju khas daerah. Peserta perempuan kemudian diberikan setangkai bunga, sementara peserta pria mendapat pulpen sebagai souvenir. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, kegiatan ini sengaja dilakukan dalam rangka memeriahkan HUT ke-72 RI.“Ini sebagai salah satu bentuk bakti kami yang secara khusus diberikan kepada kepada warga Kota Tangerang di moment bahagia ini,”ucapnya. Lanjutnya, semoga tingkat kesadaran warga Kota Tangerang soal tertib adminsitrasi berkendara semakin mengarah ke tren yang positif. “Ini juga sebagai langkah untuk mengingatkan warga terkait tertib administrasi dan tertib berkendara. Megingat banyak kecelakaan di jalan karena tidak memiliki SIM,”pungkasnya. Program pemberian SIM gratis ini tidak sembarangan. Pasalnya peserta dituntut untuk lulus ujian teori dan praktik sebelum mendapatkan SIM. Seperti dikatakan Kepala Unit (Kanit) Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota AKP Arry Setio Utomo. Meski gratis, namun ada mekanisme yang tetap harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.“Peserta harus lulus tes teori dan praktik terlebih dahulu, baru akan kita berikan SIM-nya,”Kata Arry. Dilanjutkan, kegiatan ini merupakan ide dari Kapolres untuk warga. Terlebih momentnya bertepatan dengan hari kemerdekaan.“Jadi warga yang lahir pada 17 Agustus kita persilahkan untuk membuat SIM kendaraan mobil atau motor tanpa dikenakan biaya sepeserpun,”tuturnya. (mg-01)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler