Selanjutnya, memutus pertemuan petugas pajak dan wajib pajak karena khawatir terjadi tindak pidana korupsi. Karena itu, pembayaran pajak kini dilakukan secara online untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak.
Keempat, pendekatan kolaborasi dalam hal ini Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan, MoU dengan ITB dalam pemutakhiran data dan MoU dengan Telkom University.
Selanjutnya, kelima melakukan monitoring dan evaluasi dengan rekonsiliasi bersama perangkat dinas yang memiliki kewenangan dan lainnya.
"Kami meyakini dengan lima pendekatan itu bisa tercapai target pajak daerah, karena dapat meningkatkan kesadaran untuk membayar wajib pajak," tutur Dodi.(*)