21 Panwascam Tangsel Dilantik, Harus Kuasai Regulasi Pilkada

Minggu 26-05-2024,14:34 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah

TANGERANGEKSPRES.ID - Sebanyak 21 panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) se-Kota Tangsel dilantik, Jumat (24/5/2024). Mereka yang dilantik akan bertugas dalam Pilkada Tangsel 2024 mendatang.

 

Pelantikan dipimpin oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel Muhamad Acep tersebut dilaksanakan di Swiss-Belhotel, BSD City, Serpong.

 

Pelantikan tersebut dihadiri Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, Ketua KPU Kota Tangsel Taufik MZ, Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir dan lainnya.

 

Setelah Panwascam dilantik, Bawaslu kedepan juga akan membentuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) di tingkat kelurahan serta membentuk pengawas di tempat pemilihan suara (TPS). 

 

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, setelah dilantik Panwascam langsung menerima bimbingan teknik (bimtek). 

 

"Semua anggota Panwascam yang terpilih dan telah dilantik harus mampu bersinergi dengan PPK dan memiliki kapasitas serta kapabilitas di atas rata-rata," ujarnya saat sambutan, Jumat (24/5/2024).

 

Acepa menambahkan, anggota Panwascam harus memahami regulasi Pilkada. Baik itu menguasai PKPU, Undang-Undang Pilkada, Undang-Undang Netralitas ASN.

 

"Termasuk aturan dari KPU dan Bawaslu. Panwascam juga diawasi pihak lain, sehingga harus tegak lurus dan menjaga integritas,” tambahnya.

Kategori :