"IKD tidak bisa menggantikan posisi KTP-el karena, tidak semua orang HP-nya smart phone," tuturnya.
Budiawan mengaku, IKD adalah pemindahan KTP-el ke dalam smartphone, yang berbentuk foto ataupun QR Code. Namun, untuk sementara layanan IKD hanya bagi pemilik handphone dengan sistem android.
"Dalam IKD digital juga telah memuat data kepesertaan BPJS, NPWP, pendataan KPU sebagai calon pemilih dan lainnya," tuturnya. (*)