Guru di Tangerang Selatan Diminta Netral Dalam Pilkada 2024

Senin 06-05-2024,10:07 WIB
Reporter : Tri Budi
Editor : Andi Suhandi

TANGERANGEKSPRES.ID - Tidak lama lagi Indonesia akan melaksanakan Pilkadaa serentak 2024, termasuk di Kota Tangsel. Dimana Kementerian Dalam Negeri sudah memastikan Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

 

Dalam Pilkada maupun Pemilu, guru-guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diminta agar bersikap netral. Pasalnya, guru yang beratatus PNS jumlahnya tidak sedikit, sehingga bila tidak netral maka akan menguntungkan salah satu calon.

 

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, guru di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibawah naungannya supaya tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang.

 

"Semua guru saya harap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon atau ikut kampanye," ujarnya kepada wartawan saat Hari Pendidikan Nasional beberapa waktu lalu.

 

Deden menambahkan, sejatinya ASN juga memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung. Namun, mereka diharapkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan salah satu paslon.

 

"ASN guru harus menjaga netralitas. Pasalnya, sebagai guru mereka senantiasa digugu dan ditiru (dipercaya dan diikuti). Jadi mereka harus memberi contoh yang baik saat Pilkada," tambahnya.

 

Menururnya, bila guru bisa menjaga kenetralan dengan baik, maka diharapkan demokrasi dapat berjalan dengan baik. Guru bisa melaksanakan independensi dalam melaksanakan pembelajaran dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dari manapun.

 

Mantan Sekretaria Dinas Kesehatan Kota Tangsel ini menuturkan, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie juga sudah mengarahkan agar ASN (guru) dapat netral pada Pilkada.

Kategori :