TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Lebak mengklaim kenaikan Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG) Rp1000 per kilogram dipastikan sektor pertanian menggeliat, karena akan meningkatkan perekonomian petani.
"Sebelumnya harga patokan pemerintah (HPP) Rp5.000 menjadi Rp6.000/kg dan GKG Rp7.000 dari sebelumnya Rp6.000/kg," kata
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Deni Iskandar, kepada Tangerang Ekspres, Jumat (19/4/2024)
Menurut Deni, kenaikan harga GKP itu bertujuan agar perbedaan antara harga gabah dengan harga beras tidak terlalu besar, sehingga petani tetap diuntungkan.
Selain itu juga konsumen tetap bisa punya daya beli beras yang wajar. Oleh karena itu, kenaikan harga GKP tersebut dipastikan dapat mendongkrak pendapatan ekonomi petani.
"Jika petani memanen GKP sebanyak 6 ton per hektar dengan harga Rp6.000/kg maka diakumulasikan menghasilkan pendapatan Rp36 juta/hektare" ujarnya.
Menurut dia, pendapatan sebesar Rp36 juta itu dipastikan petani bisa meraup keuntungan bersih Rp26 juta setelah dipotong biaya produksi Rp10 juta/hektar.
"Panen raya di Kabupaten Lebak pada April 2024 sekitar 8.000 hektare dan Maret lalu 18.000 hektar," terang Deni.
Ia mengatakan, tujuan pemerintah menaikkan harga GKP itu agar petani yang memanen padi harganya tidak jatuh bebas.