Pindahkan Sabu dari Myanmar

Jumat 11-08-2017,08:46 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyelundupan 1 ton sabu di Hotel Mardalika Anyer, Kabupaten Serang, Kamis (10/7). Dalam rekonstruksi tersebut ada 36 adegan yang diawali survei tersangka hingga penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP). Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bambang Yudhantara mengatakan, rekonstruksi yang disiapkan berawal 26 adegan, namun ada tambahan saat di TKP hingga 36 adegan. Selain itu, dalam rekonstruksi ini hanya 3 tersangka yang dihadirkan yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Liasli. Lima tersangka lainnya diperankan oleh personel polisi. Barang bukti 1 ton sabu yang diangkut tersangka dari Taiwan juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. “Rekonstruksi ini dimulai dari tersangka survei, kemudian lihat situasi, kirim koordinat, sampai dengan pengiriman barang dari perahu karet. Survei dilakukan sekitar tanggal 10 Juni, mereka dua sampai tiga kali datang dan selebihnya aktivitas di Jakarta," katanya kepada Tangerang Ekspres saat diwawancarai di lokasi rekonstruksi. Bambang menjelaskan, penyelundup itu tidak langsung datang ke Indonesia. Ada beberapa negara yang mereka lewati untuk beristirahat dan sebagai tempat untuk menerima barang dari kapal lain. "Mereka berangkat 19 Juni dari Taiwan, terus berhenti di Malaysia, Singapura, kemudian lanjut ke Perairan Andaman yaitu antara perbatasan Myanmar dan Thailand,” kata dia. Bambang menjelaskan, di sana para tersangka menerima barang dari kapal kayu, kemudian mereka ke pesisir barat dari Pulau Sumatera, lanjut ke Anyer, dan akhirnya mereka berhenti di tengah laut menurunkan perahu karet untuk di-droping ke Hotel Mandalika. Untuk mengelabuhi petugas, bandar narkoba jaringan Taiwan itu juga mematikan sistem pelacakan otomatis atau automatic identification system (AIS) pada kapal. Tujuannya agar tidak terpantau radar oleh otoritas wilayah perairan Indonesia. Untuk menuju ke Anyer, kapal menggunakan koordinat yang dikirim menggunakan Global Positioning System (GPS). AIS adalah sistem pelacakan kapal otomatis yang digunakan untuk mencegah tabrakan di laut. Setiap kapal pelayaran internasional bertonase 30 GT atau lebih dan kapal penumpang tanpa ketentuan adanya tonase wajib dilengkapi AIS. Hal ini agar petugas jaga kapal dan otoritas kemaritiman bisa melacak dan mengawasi pergerakan kapal. Setelah semuanya siap pada 17 Juni 2017, kapal berangkat menuju Pantai Anyer di Selat Sunda, Banten. Rute yang ditempuh adalah Pelabuhan Kaishong City, Taiwan melewati perairan Johor di Malaysia, kemudian singgah di perairan Myanmar untuk menerima 1 ton sabu. Selanjutnya kapal menuju Pantai Anyer. Dikatakan Bambang, total pelaku yang berkaitan dengan kasus itu mencapai 12 orang, di antaranya delapan orang yang sudah diamankan di Indonesia, tiga orang lainnya berada di Taiwan yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian Taiwan, dan satu orang meninggal dunia saat dilakukan penangkapan. "Tersangka yang berada di Taiwan sudah diamankan, jadi nanti kita berangkat ke Taiwan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. Kata Bambang, tujuan distribusi sabu itu belum diketahui. Tugas dari empat pelaku yang berada di Indonesia untuk mengamankan barang sampai pada safe house yang berada di wilayang Cengkareng, Perumahan Duta Garden yang sudah disiapkan dari November 2016. "Pengakuan mereka setelah barang aman sampai safe house mereka akan mendapatkan petunjuk bahwa barang akan dikirim ke mana, tapi sudah kami tangkap duluan sebelum sampai ke tempat yang sudah mereka siapkan," paparnya. Dia mengungkapkan, dalam kasus penyelundupan tersebut sama sekali tidak melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI). Melainkan, ada warga yang diperalat untuk menyewa mobil, sewa hotel dan rumah yang mengaku untuk dijadikan gudang tambak. "Semuanya murni dari warga negara asing (WNA), jadi mereka menggunakan identitas WNI,” ucapnya. (mg-03/tnt/bha)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler