TANGERANGEKSPRES.ID - Petugas medis Stasiun Kereta Api (KA) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, wajib melakukan pemeriksaan kesehatan masinis setiap hari sebelum keberangkatan pengoperasian lokomotif.
"Semua masinis itu menjalani pemeriksaan kesehatan dan itu wajib dilakukan," kata Wilzam, petugas medis Stasiun di Rangkasbitung, Selasa (16/4/2024)
Para masinis sebelum keberangkatan lokomotif baik Commuter Line Rangkasbitung - Tanabang maupun KA Lokal Rangkasbitung - Merak diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Apabila, mereka itu dinyatakan kondisinya sehat maka direkomendasikan untuk keberangkatan pengoperasian lokomotif tersebut. Namun, sebaliknya jika mereka dalam kondisi tidak sehat maka tidak diperbolehkan untuk keberangkatan pengoperasian lokomotif. Pemeriksaan kesehatan bagi masinis antara lain tensi darah, suhu tubuh, alkohol dan suhu udara.
"Kami melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masinis itu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pemudik maupun operator petugas Kereta Api Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan.
Bahkan, pada arus mudik dan balik yang mengalami pingsan akibat kelelahan dan kecapaian mendapatkan pengobatan.
"Kami sejak buka posko 5 April 2024 hingga kini melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 10 pemudik dan kebanyakan mereka kelelahan dan pusing-pusing," kata Wilzam.