"Ada surat edaran Menpan RB boleh WFH, dan kebijakan kami untuk dapat ambil cuti bersama namun dengan alasan yang jelas. Akan tetapi, Insyaallah sebagaian besar ASN Pemkab Serang sudah masuk, kecuali yang mudik jauh karena ada kesulitan untuk arus balik," ujarnya. (*)
.