TANGERANGEKSPRES.ID - Setelah melalui pelaksanaan Pilpres dan Pileg, masyarakat akan dihadapkan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Untuk itu Alarm Sentra Pemilu Indonesia pun sudah mengeluarkan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024. Adapun tahapannya sebegai berikut?
ALARM SENTRA PEMILU INDONESIA
HARI INI SENIN, 1 APRIL 2024
TAHAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
A. TAHAPAN PERSIAPAN :
1. 16 HARI JELANG PEMBENTUKAN PPK, PPS DAN KPPS (17 APRIL - 07 NOVEMBER 2024)