TANGERANGEKSPRS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang diminta meningkatkan kinerjanya. Hal itu dilakukan untuk menyukseskan program kegiatan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Kota Tangerang, Theresia Megawati Wijaya kepada Tangerang Ekspres di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (27/3/2024), ditulis Kamis (28/3/2024). "Tukin (tunjangan kinerja) itu kan untuk memotivasi ASN, sebagai reward bagi ASN yang dapat bekerja dengan disiplin, dapat meningkatkan kinerjanya terus dan ASN yang berprestasi sangat layak mendapatkan tukin," katanya. Mega, sapaan Theresia, berharap ASN lebih meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjunjung tinggi disiplin serta selalu berkoordinasi. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menuturkan, ASN merupakan ujung tombak dalam merealisasikan semua program yang telah ditetapkan. Jabatan yang diemban merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Menurut dia, tukin merupakan bentuk apresiasi dari penilaian kinerja para pegawai ASN. Oleh karenanya pemberian tukin harus dilihat dari kinerja pegawai itu sendiri. Pemberian Tukin dengan komposisi yang diterapkan Wali Kota Tangerang, yaitu 30 persen terkait dengan e-kinerja dan 70 persen terkait dengan prestasi merupakan penilaian yang sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Dia meyakini penerapan penilaian tersebut tidak ada unsur kepentingan politis. "Kebijakan ini juga agar tidak menimbulkan kecemburuan diantara pegawai ASN. Mereka yang prestasinya baik tapi pemberian Tukinnya sama dengan pegawai yang biasa-biasa saja," katanya. Sebelumnya, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan, pencairan tukin dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang, terdapat tiga komponen yang ditetapkan dalam pemberian Tukin yaitu, tunjangan beban kerja, tunjangan kondisi kerja, dan tunjangan prestasi. Dikatakan, untuk tunjangan prestasi kerja terdiri dari komponen e-kinerja sebesar 30 persen dan tunjangan prestasi kerja sebesar 70 persen. "Untuk masing-masing komponen ini pengaturan tata cara pemberiannya sudah diatur. Khusus untuk e-kinerja, setiap pegawai sudah melakukan mengisi e-kinerjanya. Kemudian untuk prestasi kerja ini dikaitkan capaian kinerja masing-masing OPD dan pegawai," paparnya. (*)Pemberian Tukin Harus Dilihat dari Kinerja Pegawai
Kamis 28-03-2024,12:59 WIB
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Senin 23-12-2024,17:00 WIB
600 Pelamar, Daftar Seleksi PPPK Tahap II Kota Serang
Selasa 19-11-2024,16:09 WIB
Netralitas ASN, TNI-Polri, PDI-Perjuangan Kota Tangerang Ajak Wartawan Kawal Putusan MK Nomer 136
Selasa 22-10-2024,17:41 WIB
Acara Haul Mendes Yandri Susanto Tidak Steril, Diikuti Kepala Desa, ASN dan Honorer
Minggu 06-10-2024,15:10 WIB
Pemkot Serang Himbau ASN Hati-hati Berpose pada Masa Kampanye
Senin 09-09-2024,17:49 WIB
Bawaslu Didemo, 2 ASN Tidak Netral Siap 'Dibungkus'
Terpopuler
Senin 19-05-2025,09:25 WIB
bank bjb Bandoeng 10K, Ajang Sportourism Berkelas Dunia Sukses Digelar di Kota Bandung
Senin 19-05-2025,17:19 WIB
Aksi Geng Motor Semakin berani, Mereka Acungkan Sajam ke Petugas Kepolisian
Senin 19-05-2025,15:05 WIB
Kecamatan Pondok Aren Terbanyak Kasus DBD
Senin 19-05-2025,17:17 WIB
Mutiara Carita cotagges . berlibur dengan fasilitas lengkap dan sensasi pantai nan exotic
Senin 19-05-2025,14:32 WIB
Disnaker Lebak Luncurkan Layanan Kartu Pencari Kerja
Terkini
Senin 19-05-2025,17:25 WIB
Miris, Madrasah Diniyah Rusak Berat, Siswa Terpaksa Di rumahkan
Senin 19-05-2025,17:23 WIB
Truk Sampah yang Terlibat Kecelakaan di Kabupaten Tangerang Bukan Milik Pemkab
Senin 19-05-2025,17:21 WIB
Kurangi pengangguran Disnaker Perbanyak Program D3
Senin 19-05-2025,17:19 WIB
Aksi Geng Motor Semakin berani, Mereka Acungkan Sajam ke Petugas Kepolisian
Senin 19-05-2025,17:17 WIB