TANGERANGEKSPRES.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan, Kota Tangerang dikenal dengan motto kota Akhlakul Karimah. Kota Tangerang pun telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelacuran.
Oleh karenanya, dalam momentum bulan suci Ramadan ini, dia meminta Satpol PP Kota Tangerang lebih memasifkan giat penegakkan perda tersebut. "Untuk menjaga kesucian bulan Ramadan ini kita minta dinas terkait yaitu Satpol PP benar-benar menegakkan Perda nomor 7 dan 8 tahun 2005 secara masif," kata Andri usai rapat dengar pendapat bersama awak media belum lama ini. Peningkatan kegiatan itu, kata Andri yang merupakan Sekretaris Komisi II ini, untuk mewujudkan situasi yang kondusif. Sehingga masyarakat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman. Terlebih, lanjut Andri, yang merupakan politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini mendorong Satpol Pol PP bersama tim gabungan untuk meningkatkan razia secara keseluruhan yang menyangkut penyakit masyarakat (pekat). “Pemantauan harus ditingkatkan di tempat hiburan warung-warung yang konon jualan miras harus ditindak tegas. Kan sudah ada surat edarannya," tukasnya. Selain itu, tambah Andri, penginapan yang rawan dijadikan tempat mesum lebih intens dilakukan pengawasan untuk menghindari adanya para penghuni yang melakukan tindak asusila di luar pasangan nikah. Dia berharap pada bulan suci Ramadan ini dinas terkait dapat bekerja dalam menegakkan kedua Perda tersebut untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan dan menjalankan ibadah lainnya. "Jaga kondusivitas lingkungan. Jangan sampai ada riak-riak di tengah masyarakat lantaran adanya pelanggar Perda itu sendiri," paparnya.(*)Dewan Dorong Gencarkan Operasi Pekat di Bulan Ramadan
Rabu 13-03-2024,16:59 WIB
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Sutanto
Tags : #wakil wali kota tangerang selatan
#ramadan
#perda
#penyakit masyarakat
#pelacuran
#minuman keras
Kategori :
Terkait
Sabtu 08-03-2025,17:59 WIB
Aston Bintaro Hotel Hadirkan Promo Spesial Ramadan
Sabtu 08-03-2025,17:46 WIB
Bersama Tim Urai Kemacetan, Kapolres Metro Tangerang Kota Patroli Bermotor
Sabtu 08-03-2025,17:44 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Bersama Yatim Yayasan Putra Asih Tangerang
Kamis 06-03-2025,14:24 WIB
Gepeng Mulai Marak, Ini Yang dilakukan Dinsos
Senin 03-03-2025,10:25 WIB
Nikmati 70 Hidangan Khas Timur Tengah di Mercure BSD City
Terpopuler
Kamis 10-04-2025,00:14 WIB
Haul Agung Sultan Maulana Hasanudin 2025 Siap Digelar di Banten Lama, Prediksi Dihadiri Ribuan Warga
Kamis 10-04-2025,13:09 WIB
Hari Pertama Relaksasi PKB, Warga Membludak Kantor Samsat Cikokol Tangerang
Rabu 09-04-2025,20:36 WIB
WH Memeluk Erat Sachrudin
Kamis 10-04-2025,12:55 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Antrean Kendaraan Mengular di Samsat Ciputat
Kamis 10-04-2025,13:15 WIB
Kapolres Metro Tangerang Penen Jagung Serentak di Sepatan
Terkini
Kamis 10-04-2025,16:55 WIB
Warga Kecewa Pelayanan Pemutihan Pajak Di Samsat Cikande Lamban
Kamis 10-04-2025,16:50 WIB
Pengadilan Militer II-08 Jakarta Gelar Sidang Perkara Oknum Anggota Satrad 211 Tanjung Kait
Kamis 10-04-2025,16:48 WIB
Korsleting Listrik, 3 Rumah Warga Di Lebak Hangus Terbakar
Kamis 10-04-2025,16:31 WIB
Kurun Waktu 3 Bulan 89 Sekolah Kunjungi Kantor Damkar
Kamis 10-04-2025,16:28 WIB