TANGERANGEKSPRES.ID – Pengunjung Wisata Pantai Bagedur, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak mempertanyakan tiket masuk wisata Bagedur milik Pemkab Lebak bagi yang tidak mendapatkan karcis atau tiket dari penjaga atau pengelola. Pasalnya, setiap masuk pengunjung akan diminta uang uang Rp10 ribu untuk satu kendaraan bermotor.
Amsar, seorang wisatawan asal Rangkasbitung mengaku, bagusnya setiap pengunjung yang masuk diberikan tiket masuk setelah membayarnya. Namun, pada kenyataanya tidak semua pengunjung diberikan tiket masuk setelah membayar. "Saya tahu ini akal-akalan pengelola Bagedur saja, jadi uang yang masuk tidak diberikan tiket dan uangnya akan mereka tilep, sehingga tidak masuk pada PAD Pemkab Lebak," kata Amsar kepada wartawan di Rangkasbitung, Senin (4/3/2024). Menurut dia, setelah ditelusuri, pengelolaan Pantai Bagedur dikelola oleh BUMDes Tunas Galgano, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping. "Kami melihat ini terjadi hampir setiap hari, untuk mengelabui Target capaian PAD, karena yang disetorkan ke PAD hanya karcis atau tiket yang terjual saja," ujarnya. Untuk itu, kata Amsar, pengelolaan Badedur harus dievaluasi, karena kebocoran PAD akan terus terjadi jika tindakan culas pengelola seperti itu. "Saya juga akan laporkan hal ini ke dinas pariwisata agar mereka segera melakukan evaluasi pengelola, sehingga tidak ada lagi kebocoran PAD di wisata pantai Bagedur," paparnya. Yanto, Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Nasdem mendukung jika dinas pariwisata melakukan evaluasi terhadap pengelola wisata yang nakal terhadap PAD. Bukan hanya Bagedur, wisata air panas di Kecamatan Cipanas juga harus segera dievakuasi pengelolaanya. Karena PAD tahun 2023 wisata pemandian air panas tidak mencapai target PAD yang sudah ditetapkan. "Iya kami kan dorong nanti di DPR, agar PAD dari sektor wisata tidak banyak bocor," ucapnya.(*)Banyak Kebocoran, Pengelola Wisata Bagedur Diminta Dievaluasi
Senin 04-03-2024,15:17 WIB
Editor : Sutanto
Kategori :