TANGERANGEKSPRES.ID - Polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan TNI Kodim 0506/TGR dan Satpol PP mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama 3 hari masa tenang Pemilu 2024, Pilpres dan Pileg.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendampingi penyelenggara pemilu Bawaslu dalam menertibkan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan selama 3 hari masa tenang sebelum pencoblosan di TPS 14 Februari 2024. “Tugas kami (TNI-Polri dan Pemkot Tangerang) sebagai supporting sistem dalam mendampingi pihak Bawaslu. Dan pembersihan APK ini dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktivitas kampanye maupun pemasangan alat peraga,” ujarnya, Senin (11/2/2024) dalam keterangannya. Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan dan pendampingan diberikan oleh personel Polri dan TNI agar kegiatan penertiban APK di Kota Tangerang dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. “Jadi, secara teknis polisi dan TNI sebatas melakukan pendampingan bagi tim Bawaslu, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar," katanya. Untuk diketahui, terkait penertiban APK di Kota Tangerang, Bawaslu memaparkan pada hari pertama Minggu (11/2/2024), penertiban dilakukan di jalan-jalan protokol di wilayah Kota Tangerang dengan melibatkan 5.600 personel gabungan Bawaslu, Satpol PP, Trantib, TNI dan Polri yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Selanjutnya di hari kedua, Senin (12/2/2024) penertiban difokuskan terhadap APK besar seperti baliho dan billboard. Lalu di hari ketiga, Selasa (13/2/2024) petugas akan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang di gang-gang perkampungan maupun sekitar lokasi TPS. (*)Polisi Kawal Bawaslu Tertibkan APK
Senin 12-02-2024,09:31 WIB
Reporter : Ahmad Syihabudin
Editor : Sutanto
Tags : #trantib
#satpol pp
#polres metro tangerang kota
#polisi
#polda metro jaya
#pilpres
#pileg
#pemilu 2024
#masa tenang
#kpu
#kampanye
#bawaslu
#apk
Kategori :
Terkait
Minggu 06-10-2024,15:10 WIB
Pemkot Serang Himbau ASN Hati-hati Berpose pada Masa Kampanye
Rabu 02-10-2024,15:51 WIB
KPU dan Bawaslu Lakukan Pengawasan Area Kampanye Paslon
Rabu 25-09-2024,12:14 WIB
Paslon Pilkada Kota Tangerang Diminta Polisi Jadi Cooling Sistem Massa Pendukung
Senin 16-09-2024,14:20 WIB
Kota Serang Masuk Kategori Rawan Sedang di Pilkada 2024
Senin 09-09-2024,17:49 WIB
Bawaslu Didemo, 2 ASN Tidak Netral Siap 'Dibungkus'
Terpopuler
Minggu 06-10-2024,13:24 WIB
Mayat Mr X Ditemukan di Kebun Kosong di Pakuhaji
Minggu 06-10-2024,10:05 WIB
Perumahan MGK Serang Raih Sertifikat Bangunan Gedung Hijau Kategori Utama Pertama di Indonesia
Minggu 06-10-2024,10:10 WIB
Rakercabsus, Calon Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Sah Sebagai Kader PDI-Perjuangan
Minggu 06-10-2024,15:00 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pelaku Penyimpangan Seksual, Satu Buron
Minggu 06-10-2024,14:54 WIB
Truk Bermuatan Batu Terguling, Butuh Waktu 5 Jam Untuk Evakuasi
Terkini
Minggu 06-10-2024,17:29 WIB
Lawatan ke Panongan, Calon Wakil Bupati Tangerang Intan Usung Program Tunas
Minggu 06-10-2024,16:29 WIB
Satpol PP Tangsel Rutin Patroli 24 Jam
Minggu 06-10-2024,16:16 WIB
Kekurangan Ruangan, Dewan Baru Ingin Gedung Baru
Minggu 06-10-2024,16:10 WIB
Lima Jenis Logistik Kabupaten Serang Telah Tiba Tanpa Kerusakan
Minggu 06-10-2024,15:48 WIB