TANGERANGEKSPRES.ID - Warga negara Indonesia yang sudah punya hak pilih dalam Pemilu 2024 namun tidak dapat menunjukkan KTP elektronik, tetap bisa menggunakan hak suaranya.
Demikian dikatakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mauk, Kabupaten Tangerang, Maruji, Senin (22/1/2024). "Hal itu sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu," kata Maruji saat dikonfirmasi wartawan. Menurut Maruji, dalam pelaksanaan pemberian suara, pemilih hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menunjukkan formulir 'Model C Pemberitahuan KPU' bagi pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). "Dan menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik yang diterbitkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) kabupaten," kata Maruji. Namun, bila pemilih tidak dapat menunjukkan KTP elektronik atau suket, pemilih dapat menunjukkan dokumen kependudukan lain. "Yaitu, berupa fotokopi KTP elektronik, foto KTP elektronik, KTP elektronik digital atau dokumen kependudukan lain yang memuat identitas diri yang dilengkapi dengan foto dan informasi lengkap yang dapat menunjukkan identitas seseorang secara akurat," ujarnya. Dokumen kependudukan yang dimaksud, kata dia, harus memuat foto diri pemilih dengan jelas. (*)KTP Hilang Tetap Bisa Nyoblos saat Pemilu 2024
Selasa 23-01-2024,09:10 WIB
Reporter : Zakky Adnan
Editor : Sutanto
Tags : #pemilu
#pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu
#panitia pemilihan kecamatan mauk
#maruji
#ktp elektronik
#keputusan kpu nomor 66 tahun 2024
#hak pilih
Kategori :
Terkait
Rabu 01-01-2025,14:54 WIB
Sukseskan Pemilu 2024, KPU Kota Tangerang Boyong Penghargaan Terbaik I
Kamis 15-08-2024,12:09 WIB
Polresta Serang Turunkan 150 Personel pada Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Rabu 10-07-2024,14:31 WIB
Dinilai Tak Becus, Demokrat Pinta Seluruh Anggota KPU Kota Serang diganti
Selasa 09-07-2024,15:24 WIB
Bawaslu Perketat Pengawasan Data Pemilih
Senin 27-05-2024,17:01 WIB
Wajah Baru Dominasi Calon Panwaslu Kelurahan/Desa di Sepatan Timur
Terpopuler
Rabu 16-04-2025,10:26 WIB
Asah Kemampuan, MKKS SMA Lebak Siap Gelar O2SN dan FLS2N
Rabu 16-04-2025,14:29 WIB
Kasi Datun Kejari Kabupaten Tangerang Resmi Berganti
Rabu 16-04-2025,15:02 WIB
PD PERSIS Kota Tangerang Dukung MUI Kota Tangerang Gelar Aksi Peduli Palestina
Rabu 16-04-2025,14:58 WIB
Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung Ditarget Mei 2025
Rabu 16-04-2025,16:53 WIB
Stok Darah di PMI Tangsel Belum Ideal
Terkini
Rabu 16-04-2025,16:53 WIB
Stok Darah di PMI Tangsel Belum Ideal
Rabu 16-04-2025,16:50 WIB
Pospel Tangsel 2025 Segera Digelar
Rabu 16-04-2025,15:02 WIB
PD PERSIS Kota Tangerang Dukung MUI Kota Tangerang Gelar Aksi Peduli Palestina
Rabu 16-04-2025,14:58 WIB
Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung Ditarget Mei 2025
Rabu 16-04-2025,14:29 WIB