“Peraturan Wali Kota ini mengatur larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan mendorong penggunaan kantong belanja yang ramah lingkungan,” tutupnya. (*)
DLH Kota Tangerang Selatan Optimalkan Pengurangan Sampah Dengan TPS3R
Senin 22-01-2024,14:18 WIB
Editor : Endang Sahroni
Kategori :