Edarkan Upal, Pria Asal Pandeglang Ditangkap Polisi

Kamis 18-01-2024,16:38 WIB
Reporter : Andi Suhandi
Editor : Andi Suhandi

"Adapun ancaman hukuman penjara selama 15 tahun," tandasnya.(*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait