TANGERANGEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyebutkan terdapat 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kesulitan untuk didistribusikan logistik Pemilu 2024.
Sebanyak 65 TPS tersebut tersebar di tiga kabupaten yaitu Lebak, Pandeglang dan Serang.
Ketua KPU Provinsi Banten, M Ihsan menyebutkan mulai dari Kabupaten Serang terdapat 20 TPS yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua. Yakni TPS 006 Tegal Jetak, TPS 011 Tegal Jetak, TPS 013 Kampung Ciruas Pasar, dan TPS 014 Kampung Citerep yang terdapat di Keluran Citerep, Kecamatan Ciruas.
"Ini tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat, harus dilalui deengan menggunakan truk, dan dilanjutkan dengan dipikul," katanya, Rabu (17/1/2024).
Selanjutnya, masih di Kabupaten Serang, tepatnya di kelurahan Pulo terdapat satu TPS yaitu TPS 017 Kolelet, sedangkan di kelurahan Kadikaran terdapat dua TPS yaitu TPS 005 Kampung Majasem dan 006 Kampung Majasem, yang harus menggunakan truk dan dipikul.
"KPU Kabupaten Serang juga mencatat di kelurahan Kepandean kecamatan Ciruas pada TPS 012 Kampung Periman juga harus dilakukan pendistribusian logistik dengan cara di pikul dan berjalan kaki setelah sebelumnya dibawa melalui truk," terangnya.
Selanjutnya, Di kelurahan Wargasara kecamatan Tirtayasa, juga terdapat empat TPS yang harus didistribusikan melalui truk, pickup, dan kapal, yaitu TPS 001, 002, 003, 004 yang berlokasi di Kampung Pulo Tunda. Sedangkan di kelurahan Pulo Panjang Kecamatan Pulo Ampel terdapat delapan TPS yang harus dilalui melalui speedboad setelah sebelumnya didistribusikan melalui truk.
Ihsan menuturkan, untuk di Kabupaten Pandeglang, terdapat delapan TPS dengan kategori terdepan, terluar, tertinggal, terlama dan tersulit yaitu TPS 007 Kampung Pematang laja desa Kutakarang, TPS 008 Kampung Kutakarang Pantai, desa Kutakarang, TPS 004 Kampung Cipinang desa Cikiruh, TPS 005 Kampung Ciluluk desa Cikiruh, TPS 006 Kampung Mantiung desa Cikiruh dan TPS 007 Kampung Sinarjaya desa Cikiruh.
Dimana tujuh TPS ini berada di Kecamatan Cibitung, sedangkan satu TPS lainnya berada di TPS 10 Kampung Tahtaran desa Batuhideung di kecamatan Cimanggu.
"Delapan TPS tersebut harus dilalui dengan jalan kaki selama satu hingga dua setengah jam dikarenakan jalanan rusak dan sulit dilalui saat musim hujan," tuturnya.
Sementara di Kabupaten Lebak, terdapat dua kecamatan dengan distribusi logistik yang tidak dapat dilalui dengan menggunakan kendaraan roda empat ataupun roda dua yaitu kecamatan Panggarangan yang terdapat sebelas TPS yang harus dilalui dengan jalan kaki atau dipikul, dan dua puluh tujuh TPS di kelurahan Kanekes kecamatan Leuwidamar.
Ia mengaku, dengan pemetaan daerah sulit pendistribusian logistik, KPU Kabupaten Lebak, Serang dan Pandeglang bisa memperhatikan estimasi waktu, sumber daya manusia dan moda transportasi alternatif untuk distribusi logistik pada Pemilu 2024.
Maka dari itu, ia mendorong seluruh pihak untuk bergotong royong menyukseskan pelaksanaan pemilu dan menyelesaikan kendala yang mungkin terjadi di lapangan.
"Karena dengan suksesnya penyelenggaraan pemilu yang baik, lancar, dan berintegritas, proses demokratisasi di Indonesia khususnya di Banten dapat berlangsung dengan baik pula," paparnya. (*)