TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, mencatat terdapat 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberi sanksi mulai dari ringan, sedang, hingga berat pada 2023. Sanksi diberikan atas pelanggaran yang dilakukan oleh ASN baik karena hukuman disiplin, maupun tindak pidana.
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan bahwa pihaknya telah merekap kasus kepegawaian selama 2023. Dari total 25 ASN, 17 diantaranya terkena hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2021. Hukuman ringan terdapat 4 kasus, sedang 6, dan berat 7 kasus. "Hukuman ringan itu 4 kasus maka diberikan teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas. Kemudian sedang itu penundaan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat satu tahun, dan penurunan pangkas setingkat lebih rendah selama satu tahun," katanya, Senin (15/1/2024). "Sementara hukuman berat itu, pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan , dan hukuman disiplin dalam proses," ujarnya. Menurut Nana, terdapat 8 ASN yang terseret tindak pidana, dua diantaranya diberhentikan sementara sebagai PNS, dan 6 lainnya diberhentikan tidak dengan hormat. "Kalau tindak pidana pasti diberhentikan tidak dengan hormat, tapi kalau hukuman disiplin seberat apapun hukumannya diberhentikan dengan hormat, ujarnya. Ia menjelaskan, pelanggaran disiplin biasanya terjadi lantaran ASN tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan, sanksinya tentu akan dilakukan pemotongan tunjangan kinerja (tukin). "Kalau tidak masuk (kerja) bisa 3 persen tukin dipotong," ujarnya. Meski begitu, absensi itu dihitung dari hasil kerja, namun secara kumulatif ada sekitar 90 persen hasil kinerja baik. "Hasil kinerja itu kan ada prestasi kerja dan perilaku kerja, dua hal itu digabungkan, rata-rata 90 persen, ada saja lah yang deviasi, tapi tidak banyak," paparnya. (*)BKD Sebut 25 ASN Disanksi pada 2023
Senin 15-01-2024,17:27 WIB
Reporter : Syirojul Umam
Editor : Sutanto
Kategori :
Terkait
Senin 27-07-2026,21:54 WIB
Nomor 1 Capaian IHI di Provinsi Banten, Masuk Kategori Baik, Dapat Penilaian 6,58 Poin
Rabu 22-07-2026,21:46 WIB
Belasan ASN di Kota Ajukan Perceraian, BKPSDM Perkuat Pembinaan
Senin 06-07-2026,21:12 WIB
Sachrudin Minta ASN Banyak Cari Masalah
Minggu 21-06-2026,21:53 WIB
Empat Kali Jadi Pj Kades, Kisah Perangkat Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur
Kamis 18-06-2026,21:30 WIB
ASN Diminta Fokus Kerja, Bantah Mutasi Promosi
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,20:05 WIB
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
Jumat 14-08-2026,21:42 WIB
Dilema Pengusaha: Utang Tambah Beban, Tidak Berutang Tidak Berkembang (2)
Jumat 14-08-2026,17:12 WIB
Pemkot Tangsel dan GPS Gagas Digitalisasi Masjid Untuk Bangun Fondasi Spiritual Masyarakat
Jumat 14-08-2026,12:21 WIB
Momentum HUT RI ke-81, Korwil Ciledug Jenjang SD Gelar Aneka Lomba untuk Kepsek dan Guru
Sabtu 15-08-2026,03:17 WIB
Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026
Terkini
Sabtu 15-08-2026,03:17 WIB
Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026
Jumat 14-08-2026,21:42 WIB
Dilema Pengusaha: Utang Tambah Beban, Tidak Berutang Tidak Berkembang (2)
Jumat 14-08-2026,20:05 WIB
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
Jumat 14-08-2026,17:12 WIB
Pemkot Tangsel dan GPS Gagas Digitalisasi Masjid Untuk Bangun Fondasi Spiritual Masyarakat
Jumat 14-08-2026,12:21 WIB