TANGERANGEKSPRES.ID - Puluhan pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan jalan protokol Kota Tangerang terjaring dalam kegiatan rutin yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota selama 3 hari terakhir. Mulai dari tanggal 10 hingga 13 Januari 2024 kemarin.
Sebanyak 81 pengendara sepeda motor yang kedapatan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong, ditindak polisi dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar. Adapun rincian penindakan dilakukan pada Rabu (10/1) terjaring 24 knalpot brong, lalu Kamis (11/1) sebanyak 33 knalpot brong, dan pada Jumat (11/1) tilang dilakukan terhadap 24 knalpot brong. "Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Kita telah mengamankan 81 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (15/1/2024). Penilangan dilakukan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, kata Zain, untuk memberi penegasan bahwa menggunakan knalpot dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat. Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. "Jadi kita amankan dulu kendaraannya saat razia gabungan bersama TNI dan Pemkot. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar," tutur Zain. Terhadap barang bukti knalpot yang disita. Kapolres memastikan knalpot-knalpot brong yang telah berhasil diamankan tersebut akan segera dimusnahkan. "Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan knalpot brong. Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong," ungkapnya. (*)Gencarkan Razia Knalpot Brong, Polisi Tilang 81 Motor
Senin 15-01-2024,10:49 WIB
Reporter : Ahmad Syihabudin
Editor : Sutanto
Tags : #satlantas
#polres metro tangerang kota
#polda metro jaya
#kombes pol zain dwi nugroho
#knalpot brong
Kategori :
Terkait
Kamis 17-04-2025,10:17 WIB
Alasan Warga Malas Bayar Pajak, Ribet Balik Nama
Kamis 10-04-2025,13:15 WIB
Kapolres Metro Tangerang Penen Jagung Serentak di Sepatan
Minggu 30-03-2025,22:21 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli Rumsong yang Ditinggal Mudik
Selasa 25-03-2025,12:42 WIB
AKP Prapto Lasono Jabat Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota
Kamis 20-03-2025,17:06 WIB
Hubungi Call Center Polri 110 Bila Oknum Ormas, LSM Minta THR
Terpopuler
Jumat 18-04-2025,14:33 WIB
Lingkungan Kerja Belum Ramah Difabel, Unit Layanan Disabilitas Jadi Jembatan
Jumat 18-04-2025,14:31 WIB
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Kapal Hingga Coolbox ke Nelayan
Jumat 18-04-2025,12:57 WIB
Simpang Empat Pasarkemis Tangerang Bakal Diperbaiki
Jumat 18-04-2025,19:35 WIB
Pra Event bank bjb Bandoeng10K Sukses Digelar, Bukti Revitalisasi Identitas Kota Bandung
Terkini
Jumat 18-04-2025,19:35 WIB
Pra Event bank bjb Bandoeng10K Sukses Digelar, Bukti Revitalisasi Identitas Kota Bandung
Jumat 18-04-2025,14:33 WIB
Lingkungan Kerja Belum Ramah Difabel, Unit Layanan Disabilitas Jadi Jembatan
Jumat 18-04-2025,14:31 WIB
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Kapal Hingga Coolbox ke Nelayan
Jumat 18-04-2025,12:57 WIB
Simpang Empat Pasarkemis Tangerang Bakal Diperbaiki
Kamis 17-04-2025,22:31 WIB