TANGERANGEKSPRES.ID - Puluhan pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan jalan protokol Kota Tangerang terjaring dalam kegiatan rutin yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota selama 3 hari terakhir. Mulai dari tanggal 10 hingga 13 Januari 2024 kemarin.
Sebanyak 81 pengendara sepeda motor yang kedapatan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong, ditindak polisi dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar. Adapun rincian penindakan dilakukan pada Rabu (10/1) terjaring 24 knalpot brong, lalu Kamis (11/1) sebanyak 33 knalpot brong, dan pada Jumat (11/1) tilang dilakukan terhadap 24 knalpot brong. "Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Kita telah mengamankan 81 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (15/1/2024). Penilangan dilakukan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, kata Zain, untuk memberi penegasan bahwa menggunakan knalpot dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat. Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. "Jadi kita amankan dulu kendaraannya saat razia gabungan bersama TNI dan Pemkot. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar," tutur Zain. Terhadap barang bukti knalpot yang disita. Kapolres memastikan knalpot-knalpot brong yang telah berhasil diamankan tersebut akan segera dimusnahkan. "Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan knalpot brong. Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong," ungkapnya. (*)Gencarkan Razia Knalpot Brong, Polisi Tilang 81 Motor
Senin 15-01-2024,10:49 WIB
Reporter : Ahmad Syihabudin
Editor : Sutanto
Tags : #satlantas
#polres metro tangerang kota
#polda metro jaya
#kombes pol zain dwi nugroho
#knalpot brong
Kategori :
Terkait
Rabu 20-08-2025,23:08 WIB
Mantan Kapolsek Kragilan Jadi Kapolda Banten
Rabu 13-08-2025,22:37 WIB
Dugaan Pelecehan Siswa di SMPN 23, Korban dan Wakasek Saling Lapor
Jumat 01-08-2025,00:02 WIB
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita Dalam Drum
Rabu 23-07-2025,23:10 WIB
Oli Merek Ternama Dipalsukan di Benda
Senin 21-07-2025,22:44 WIB
Kombes Raden Muhammad Jauhari Resmi Jabat Kapolres Metro Tangerang Kota
Terpopuler
Rabu 08-10-2025,16:12 WIB
Lika-Liku Top 20 Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Bukti Nyata Bahwa Kerja Keras Tidak Mengkhianati Hasil
Rabu 08-10-2025,22:26 WIB
SPPG Jambe Kabupaten Tangerang Punya SLHS, Jamin MBG Higienis
Rabu 08-10-2025,21:10 WIB
Wagub Instruksikan Pengusaha Bayar Zakat
Rabu 08-10-2025,21:30 WIB
Asal Tak Rugikan Pedagang, PMPPKS Dukung Pembongkaran Pasar Rau
Rabu 08-10-2025,21:34 WIB
Bidang Perdagangan dan Jasa, Pemkot Serang Buka Ruang Investasi Besar-besaran
Terkini
Rabu 08-10-2025,22:29 WIB
BPBD Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang, Siapkan Rehabilitasi Rumah
Rabu 08-10-2025,22:26 WIB
SPPG Jambe Kabupaten Tangerang Punya SLHS, Jamin MBG Higienis
Rabu 08-10-2025,22:17 WIB
Warga Pulang Bawa Sembako, Usai Hadiri Penaman Jagung Bersama Wapres Gibran
Rabu 08-10-2025,22:15 WIB