TANGERANGEKSPRES.ID - Puluhan pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan jalan protokol Kota Tangerang terjaring dalam kegiatan rutin yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota selama 3 hari terakhir. Mulai dari tanggal 10 hingga 13 Januari 2024 kemarin.
Sebanyak 81 pengendara sepeda motor yang kedapatan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong, ditindak polisi dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar. Adapun rincian penindakan dilakukan pada Rabu (10/1) terjaring 24 knalpot brong, lalu Kamis (11/1) sebanyak 33 knalpot brong, dan pada Jumat (11/1) tilang dilakukan terhadap 24 knalpot brong. "Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Kita telah mengamankan 81 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (15/1/2024). Penilangan dilakukan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, kata Zain, untuk memberi penegasan bahwa menggunakan knalpot dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat. Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. "Jadi kita amankan dulu kendaraannya saat razia gabungan bersama TNI dan Pemkot. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar," tutur Zain. Terhadap barang bukti knalpot yang disita. Kapolres memastikan knalpot-knalpot brong yang telah berhasil diamankan tersebut akan segera dimusnahkan. "Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan knalpot brong. Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong," ungkapnya. (*)Gencarkan Razia Knalpot Brong, Polisi Tilang 81 Motor
Senin 15-01-2024,10:49 WIB
Reporter : Ahmad Syihabudin
Editor : Sutanto
Tags : #satlantas
#polres metro tangerang kota
#polda metro jaya
#kombes pol zain dwi nugroho
#knalpot brong
Kategori :
Terkait
Rabu 11-02-2026,22:07 WIB
Pengedar Sabu di Rajeg Diringkus Polisi Sepatan
Selasa 10-02-2026,17:38 WIB
Siswa SMK Farmasi Tangerang 1 Diedukasi Kepatuhan Berlalu Lintas
Kamis 05-02-2026,21:05 WIB
Operasi Keselamatan Jaya 2026, Polres Tangsel Layangkan 322 Teguran Kepada Pengendara
Minggu 30-11-2025,21:07 WIB
Polisi Perketat Pengawasan Dapur MBG, Cegah Sabotase di Menu MBG
Minggu 09-11-2025,20:22 WIB
Kapolres Metro Tangerang Pimpin Operasi di Titik Rawan
Terpopuler
Senin 20-04-2026,22:13 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Berhadiah Emas
Senin 20-04-2026,20:48 WIB
Vaksinasi Paling Efektif Cegah Penularan Campak
Senin 20-04-2026,20:45 WIB
Visa 4 Calhaj yang Belum Terbit Ditarget Selesai Hari Ini
Selasa 21-04-2026,12:24 WIB
SDN Jurumudi 4 Hadirkan Program Durian dalam Giat Serasi
Senin 20-04-2026,22:05 WIB
BPBD Imbau Warga Waspada Luapan Sungai Cimanceuri, Masih Terjadi Hujan, Siaga Evakuasi Dini
Terkini
Selasa 21-04-2026,12:26 WIB
Pinjam Laptop Guru untuk Atasi Kekurangan Komputer, TKA SDN Daan Mogot 1 Berjalan Lancar
Selasa 21-04-2026,12:24 WIB
SDN Jurumudi 4 Hadirkan Program Durian dalam Giat Serasi
Selasa 21-04-2026,12:22 WIB
Alasan SDN Cipondoh 5 Terapkan Budaya Bersepeda ke Sekolah, Tekan Biaya Transportasi hingga Soal Kesehatan
Selasa 21-04-2026,12:18 WIB
SDN Daan Mogot 3 Bangkitkan Semangat Siswa Sebelum Pelaksanaan TKA
Senin 20-04-2026,22:15 WIB