Bukannya bekerja sama dalam mentaati aturan, diungkapkan Basyaruddin, baliho caleg asal Partai Demokrat atas nama Nanang malah terpasang kembali di jalan protokol pada Jumat (12/1/2024). Padahal sudah dijelaskan jalan protokol dilarang terpasang alat peraga kampanye.
"Apakah memang dia (Nanang) sengaja melanggar aturan? Padahal sudah kami jelaskan jalan protokol dilarang pasang alat peraga kampanye," ungkapnya.
Basyaruddin menambahkan, caleg adalah calon pembuat regulasi, baiknya taat terhadap regulasi. (*)