TANGERANGEKSPRES.ID - Belasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Serang, Banten melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPel).
Ada sebanyak 13 ODGJ dari Yayasan Jiwa Berseri, di Kampung Umbul Sepur, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, yang melakukan perekaman KTPel.
Japung Data Base Kependudukan Muda pada Disdukcapil Kabupaten Serang Yulinda Musa mengatakan, tujuan perekaman KTP-EL kepada ODGJ, agar mereka mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai warga negara Indonesia. Pasalnya, dalam peraturan yang berlaku bahwa semua warga Indonesia berhak mendapat data kependudukannya.
"Atas aturan tersebut, kita melakukan perekaman KTPel kepada ODGJ karena mereka juga berhak mendapatkan data kependudukannya. Sebelum, dilakukan perekaman, kita lakukan cek data dahulu, kalau ada datanya langsung kita rekam," katanya saat ditemui di sela sela kegiatan, Rabu (10/1).
Yulinda mengatakan, sudah ada tiga yayasan ODGJ yang didatanginya untuk melakukan perekaman KTPel, dan kegiatan ini bekerjasama dengan dinas kesehatan dan puskesmas. Tujuannya, selain perekaman juga memberikan pelayanan kesehatan terhadap ODGJ tersebut.
"ODGJ juga perlu dilayani kesehatannya, maka kita bekerjasama dengan dinkes dan puskesmas. Sudah ada tiga yayasan yang kita datangi, yaitu Bani Syifa, Asyifa Amalindo dan hari ini Yayasan Jiwa Berseri," ujarnya.
Dikatakan Yulinda, sudah ada 100 ODGJ yang telah melakukan perekaman KTPel, namun mereka tidak langsung mendapatkannya. Karena, mereka hanya mendapatkan NIK yang tentunya dapat berguna salah satunya membuat BPJS Kesehatan.
"Dari kegiatan ini, sudah ada 100 ODGJ yang kami lakukan perekaman KTPel, tapi mereka tidak langsung mendapatkannya. Kalau untuk KTP, kita bekerjasama dengan yayasan tersebut, kalau yayasan minta KTP baru kita cetak," ucapnya.
Sementara itu, Pemilik Yayasan Jiwa Berseri Supartinah mengatakan, ODGJ yang ada di yayasan miliknya total ada 15 orang, dan yang melakukan perekaman KTPel ada 13 orang. Semua ODGJ di yayasannya, didapat dari jalanan.
"Ada yang baru sebulan di yayasan kami, dan ada yang sudah satu tahun lebih. Untuk keluarganya, ada yang sudah terkonfirmasi dan ada juga yang belum terkonfirmasi, untuk yang belum terkonfirmasi mereka masih disini," katanya.
Supartinah mengatakan, adanya pelaksanaan perekaman KTPel ini sangat bermanfaat karena, para ODGJ nantinya bisa dibuatkan BPJS Kesehatan. Sehingga, ketika mereka menderita penyakit parah bisa tercover BPJS Kesehatan.
"Kita berharap mereka mendapatkan perawatan kesehatan, yang lebih dengan dicover oleh BPJS Kesehatan. Namanya kita kan gak tahu sakit apa, kalau kejiwaan kan bisa ke puskesmas, kalau sakit parah bisa dibawa ke rumah sakit," ujarnya. (*)